CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Gerak-gerik mencurigakan terlihat dalam aksi dua orang pria dilokasi proyek pengerjaan jalan baru, di Kecamatan Sekupang, yang terbentang mulai dari perempatan jalan R. E. Martadinata hingga Batu Aji, Sabtu (16/7/2016) sore lalu.
Dalam aksinya, kedua lelaki yang mengendarai sebuah mobil merek Suzuki APV warna Hitam, dengan nomor polisi BP 8369 DF terlihat membuka bentangan terpal dimobil Pick Up bawaannya.
Tak lama, keduanya terlihat terburu-buru membongkar muatan dalam bak mobil dan menghamburkannya dipinggiran jalan baru Sekupang, tepat disamping Daerah Air Minum (DAM) Sei Harapan, Batam.
Curiga dengan aksi keduanya, lantas tim Central Batam langsung mendekati kedua pria tersebut.
Saat dilihat dari jarak dekat, keduanya terlihat sedang membuang sampah, dilokasi yang telah dipasang papan peringatan akan ‘Larangan Buang Sampah’.
Meski sudah dilarang tegas untuk membuang sampah, dengan imbauan dan peringatan dipapan tersebut. Namun aksi keduanya tetap dilanjutkan, seolah tidak pernah melihat atau mengetahui akan larangan yang telah ditancapkan dilokasi proyek tersebut.
Sampah, bukan sembarang sampah. Kedua pria yang menolak memberitahukan identitasnya ini terlihat tenga membuang ribuan bungkus makanan dan kalengan minuman yang diduga telah kadaluarsa, alias expired.
Dipantau dari jarak yang cukup dekat, keduanya terus membongkar isi bak mobil yang diketahui bermuatan sisa-sisa makanan dan minuman kadaluarsa.
Saat dikonfirmasi, kedua pelaku mengaku tidak mengetahui kan larangan membuang sampah dilokasi itu. Keduanya juga mengaku, limbah makanan expired tersebut sengaja dibuang dilokasi proyek jalan baru itu.
“Kami tak tahu disini dilarang, kan banyak juga yang buang disini. Kenapa cuma kami yang ditanya-tanya?” kata seorang pelaku.
Meski terlihat cemas saat dikonfirmasi, para pelaku yang secara tegas melanggar Perturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah ini tetap cuek dan terkesan tidak mau tahu dengan kesalahan yang diperbuatnya.
“Memang ini sampah makanan expired, terus mau apa? Disana-sini tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) sudah penuh, terus kami mau buang dimana? Ya terpaksa disini,” ungkapnya, sekaligus membenarkan aksi pembuangan limbah makanan ekspired atau kadaluarsa tersebut.
Melihat tingkah para pelaku yang terkesan masa bodoh ini, tim kemudian mencoba mengkonfirmasi pihak dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Batam. Namun lagi-lagi, saat dikonfirmasi Sabtu (16/7/2016) sore lalu. Tak satupun pihak DKP yang bersedia untuk memberi jawaban atau tanggapan.
Kemudian, saat dikonfirmasi ke Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, ia mengatakan sangat mengecam perbutan warga yang sembarangan membuang sampah.
Belum lagi, saat Wakil Walikota ini mengetahui, bahwa sampah yang dibuang kali ini ialah ribuan paket makanan dan minuman yang telah kadaluarsa. Amsakar langsung berang dan menyatakan akan langsung memberitahu pihak DKP untuk memprosesnya.
“Iya, saya akan langsung bilang ke orang DKP,” tegas Amsakar, lewat pesan singkatnya.
Meski telah mendapat arahan dari Wakil Walikota Batam, hingga berita ini diterbitkan tak satupun petugas DKP yang terlihat datang kelokasi pembuangan limbah makanan ini.
Penulis : Junedy Bresly