Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Alamak! PNS Dikeroyok 3 Waria di Karimun, Apa Pasal?
HEADLINE

Alamak! PNS Dikeroyok 3 Waria di Karimun, Apa Pasal?

10 Juni 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Ketiga terduga pelaku penganiayaan seorang PNS di Karimun | Foto : Bae
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, KARIMUN – Kerusuhan kembali terjadi di Kabupaten Karimun, Sabtu (10/6/2017), sekitar pukul 04.00 WIB.

Bukan lagi kerusuhan antar kelompok warga, namun antar seorang pegawai negeri sipil (PNS) dan tiga orang waria.

Ya, ketiga waria itu diduga mengeroyok seorang pegawai berinisial Tw (48). Karena ulah ketiganya, korban mengalami luka robek dan harus mendapat 17 jahitan.

Disebut, korban merupakan PNS di Dinas Kebersihan Pemkab Karimun. Ia dikeroyok dengan membabi-buta hingga akhirnya terkapar.

Tak lama, tiga waria yang diduga pelaku langsung diamankan oleh jajaran Polsek Tanjungbalai Karimun.

Usut punya usut, ternyata ketiganya waria itu bernama Yanto Wahyudi (18), Gunawan (25) dan Kino Riski (15). Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tanjungbalai Karimun, AKP Lulik Febryantara turut membenarkannya.

Dia mengatakan pengeroyokan terjadi di kamar 121 Wisma Lika, Tanjungbalai Karimun.

Kejadian itu bermula saat saksi Novri check in di kamar 121 Wisma Lika, Sabtu (10/6/2017) sekitar  pukul 02.00 WIB. Novri memesan jasa pijat melalui social media wechat ke akun bergambar perempuan cantik memakai baju garis-garis hitam pakai kaca mata.

Akun tersebut menyebutkan menerima jasa pijat atau urut. Novri kemudian menghubungi nomor handphone yang tertera untuk menanyakan biaya jasa pijat/urut.

“Setelah harga cocok, saksi Novri menyuruh untuk datang ke kamar 121 wisma Lika, namun saat itu yang datang seorang waria. Novri menolak karna ia mintanya jasa pijat seorang perempuan, terjadi keributan antara Novri dengan waria yang diketahui bernama Gunawan,” kata Lulik.

Gunawan juga tak terima dengan penolakan Novri, ia baru mau pergi bila Novri memberikan uang ganti rugi karna tak jadi menggunakan jasa pijatnya. Novri menyerah dan memberikan uang sebesar Rp 200 ribu.

“Setelah waria bernama Gunawan pergi, Novri kembali mencari jasa pijat dan dapat lagi akun seorang wanita berpakian hitam dan ada tulisan terima jasa pijat, kemudian setelah berkomunikasi dengan akun wechat, Novri mengundang untuk datang ke kamar 121 wisma Lika,” sambung Lulik.

Sekitar pukul 03.00 WIB, yang ditunggu-tunggu pun datang tapi sayangnya, Novri kembali gigit jari karena yang datang adalah tiga waria.

Anehnya salah satunya adalah waria atas nama Gunawan yang beberapa jam sebelumnya sempat ribut dengan Novri.

Keributan kembali terjadi, Novri kemudian menghubungi korban Tw untuk meminta bantuan. Sekitar pukul 03.43 WIB, korban pun tiba di kamar 121 Wisma Lika. Saat itu pintu kamar ditutup oleh ketiga waria tersebut dari dalam.

Saat korban masuk, terjadi keributan di dalam kamar. Salah seorang waria mengeluarkan sebilah pisau namun dapat direbut oleh Novri.

Namun pada saat terjadi keributan, Tw menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh waria-waria tersebut hingga mengakibatkan luka sobek pada bagian pelipis atas mata kiri korban dengan 17 jahitan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.