CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA – Pertamina, bekerjasama dengan seluruh Stasiuan Pengisian Bahan-bakar Umum (SPBU) di Indonesia mengeluarkan gagasan unik nan nyentrik.
Gagasan berupa peraturan terbaru itu ditujukan untuk seluruh petugas, khususnya kepada setiap personel yang mengisi BBM. Adapun aturan itu, yakni untuk tidak melayani setiap pemotor yang menggunakan knalpot ‘Racing’ ataupun mesin modifikasi yang hendak mengisi bahan bakar.
Aksi itu dilakukan, setelah insiden kebakaran di SPBUdi Salatiga, Jawa Tengah, bulan lalu. Diketahui, kebakaran tersebut dipicu percikan api yang keluar dari knalpot modifikasi motor konsumen.
Api yang menyambar langsung menyulut ke sebuah truk yang sedang mengisi bahan bakar. Tak butuh waktu lama, kepulan api itu terus membesar dan menyebar.
“Berdasaran pengalaman selama ini, kalau knalpot tidak standar, waktu di starter, muncul bunga api yang sangat membahayakan bagi keselamatan. Nah, inilah yang selanjutnya tidak kita layani pengisian BBM nya,” ucap Vice President Fuel Marketing Pertamina, Afandi, Rabu (17/5/2017).
Selain tidak melayani motor berknalpot sangar, SPBU juga tidak melayani pengisian bahan bakar ketika kondisi kendaraan menyala. “Ini untuk keselamatan, bukan untuk membatasi,” tandasnya.

