CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Hanya karena memberikan buah Nanas dan sebatang ubi kayu, kepada staf wanitanya yang sedang sakit, Kepala Dinas Badan Penanaman Modal Pusat Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Batam, Gustian Riau langsung didemo ratusan massa, Senin (27/3/2017) siang.
Ratusan massa yang berunjuk rasa ini membawa nama persatuan pemuda tempatan (Perpat) Kota Batam. Kedatangan ratusan massa meminta Walikota Batam, H. M. Rudi untuk segera mencopot Gustian Riau dari jabatanya.
Kemarahan massa berawal dari laporan seorang pegawai honor wanita, sebut saja Melati di BPM-PTSP Batam yang sedang sakit. Dalam kondisi itu, Gustian Riau meminta beberapa staf lainnya untuk menjenguk dan membawakannya buah-buahan.
Buah, bukan sembarang buah. Adapun parsel yang dikirimkan sang Pimpinan melalui stafnya itu merupakan sebatang ubi kayu dan sebuah nanas.
Kiriman itu, diberikan langsung oleh staf Gustian Riau kepada Melati didepan kedua orangtuanya. Pemberian itulah yang membuat keluarga honorer wanita itu marah.
“Dia itu sakit, dia juga wanita. Kenapa dikasih ubi dan nanas? Kenapa bukan jeruk, pisang, maupun anggur. Itu kan lebih masuk akal, kok malah dikasih ubi dan nanas?” sindir Agus Bachtiar, Humas Perpat Batam, menirukan perkataan orangtua Melati.
Lebih jelas disebutkan, ubi dan nanas dianggap menjadi pemberian yang tidak baik maknanya. Terlebih lagi yang menerima kedua buah itu, merupakan seorang honorer wanita yang belum menikah.

Agus menegaskan, bahwa aksi Gustian dengan pemberian itu dianggap telah bertentangan dengan kearifan lokal atau adat yang hidup ditengah masyarakat.
“Kalau orang kita (Melayu, red), ubi dan nanas itu maknanya jelek. Ya kita sama-sama tahu lah, jadi ga perlu saya jelaskan. Pokoknya ga baik,”ucapnya, di ruang rapat Pemko Batam.
Dengan dasar itulah, massa yang berkumpul dan berorasi meminta Gustian Riau segera dicopot dari jabatannya. “Selain itu, kami juga meminta dia dihukum secara adat. Karena ini jelas sudah melanggar adat,” ungkapnya.
Menerima aspirasi ratusan massa, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Batam, Jefridin mengaku senang atas penyampaian tersebut. Bahkan dia menyerukan terima kasih. “Karena dengan masukan ini, kita bisa lebih berbenah diri,” jawab Jefridin.
Menanggapi permintaan massa, yang meminta Kadis BPM-PTSP, Gustian Riau dilengserkan dan dihukum secara adat. Jefridin menyatakan ia tidak berhak memberi keputusan.
“Walikota dan Wakilnya sedang ada kegiatan, nah saya cuma diminta menyampaikan. Urusan ditindak atau tidak, itu urusan dan kewenangan Walikota. Yang jelas, saya cuma bisa menyampaikan aspirasi bapak-ibu sekalian kepada Pimpinan,” ungkapnya.
Perwakilan Perpat Batam yang ada di ruangan tersebut pun memberi Pemko Batam waktu, guna menindaklanjuti laporan. “Jika tidak ditanggap, kami akan turun dengan massa yang lebih besar lagi,” tutup orator.

