Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak
  • Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar
  • Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga
  • Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian
  • Kepala BP Batam Temui Warga Rempang Galang, Paparkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih
  • Kepala BP Batam Sambut Baik Kepengurusan Baru KADIN, Dorong Sinergi dan Energi Positif Bagi Ekonomi Batam 2026
  • Komitmen Bupati Cen Sui Lan Berbuah Manis, Natuna Raih Penghargaan UHC 2026
  • Secercah Harapan di Ruko Nusa Indah: Cerita di Balik Antrean Pelamar Makan Bergizi Gratis
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Alamak! Brigadir Basrun Buat Onar, Laptop dan Uang Rekannya Habis Disikat
Batam

Alamak! Brigadir Basrun Buat Onar, Laptop dan Uang Rekannya Habis Disikat

22 Februari 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Brigadir Basrun (tengah, belakang) dan Rio Naldi (kiri) sesaat setelah disidangkan | Foto : Ned
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Bukannya menjaga keamanan, oknum polisi berpangkat Brigadir, Muhammad Basrun namanya, malah membuat onar di Mess Bintara Asrama Polisi (Aspol) Polresta Barelang.

Akibat perbuatannya, ia pun dilaporkan, dibekuk dan diproses oleh rekan-rekannya sendiri di kubu Polri. Parah memang, ia yang seharusnya memberi rasa aman bagi masyarakat malah membuat sekelilingnya resah.

Dalam melakukan aksinya, ia meminta rekannya Rio Naldi Hutabarat, seorang warga sipil untuk membuka satu-persatu pintu kamar di asrama itu.

Keterangan itu diperoleh tim Central Batam, dalam persidangan di PN Batam, Rabu (22/2/2017) sore. Di Pimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Zulkifli, SH, dan didampingi Hakim Anggota Hera Polosia dan Imam Budi Putra Noor, sidang itu berjalan sekitar 30 menit.

Usut punya usut, kedua terdakwa melancarkan aksinya pada hari Minggu (4/12/2016) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Sang Brigadir Polisi dan rekannya itu bergerak menuju lokasi aksi mengendarai sepeda motor merek Yamaha Xeon, BP 5455 MF warna orange-putih.

“Sampai dilokasi, kami  langsung ke kamar untuk mengambil sebilah pisau lipat warna merah, sebilah gunting kawat bergagang orange, sebilah gunting bergagang biru dan 1buah senter. Itu alat-alat untuk memudahan aksi,” kata Sang Brigadir, Basrun.

Melihat kondisi sepi, keduanya langsung bergerak lagi menuju kamar saksi Metrya Sandy. Di kamar itu, Rio membuka jendela dan masuk kedalam.

“Saya tunggu diluar,” ungkap terdakwa Basrun.

Di kamar Metrya Sandy, lanjut terdakwa, Rio menggasak satu unit Laptop merek Acer berwarna coklat lengkap dengan charge-nya. Selain itu, juga diambil sebilah buah pisau lipat berwarna silver bergagang hitam.

Tak cukup dengan hasil jarahan, kedua terdakwa kembali mencari kamar sasaran.  Kamar Epri Chandra pun jadi sasaran. Saat itu, jendela kamar terkunci. Rio pun mengambil linggis dan menyerahkannya kepada Brigadir Basrun untuk membobol jendela kamar itu.

Brigadir Basrun (baju tahanan, kiri) dan Rio Naldi (kanan) saat disidangkan | Foto : Ned
Brigadir Basrun (baju tahanan, kiri) dan Rio Naldi (kanan) saat disidangkan | Foto : Ned

Usai mencongkel jendela, Rio pun masuk dan mengambil uang tunai sebesar Rp 450 ribu,  satu unit Laptop merek Toshiba dan seuah dompet yang berisikan kartu ATM BRI dan Mandiri, STNK, KTA, Sim A dan Sim C.

“Nah, di kamar Epri lah kami ketahuan. Karena dia datang. Kami pun lari, Rio menunggu di sebuah bengkel dan saya kabur lewat belakang aspol,” akunya.

Meski berusaha kabur, keduanya tetap tertangkap karena seluruh penghuni aspol berupaya mengejar. Akibat perbuatan itu, para korban merugi hingga jutaan rupiah.

“Saya Brigadir Yang Mulia, saya jera,” jawab Basrun, saat ditanya oleh Hakim Anggota, Imam Budi Putra Noor.

Atas perbuatan itu, keduanya dijerat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ritawati, SH dengan ketentuan pidana yang diatur dalam pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP. Dengan pengaturan pasal itu, ancaman hukuman 5 tahun pun membayangi jejak sang Brigadir dengan rekannya itu.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026

Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian

29 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bintan
Bintan

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026 Bintan

CENTRALNEWS.ID,BINTAN, Apakah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengibul? Pasalnya, seekor Kepiting di Kawasan Trikora Ber…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026

Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian

29 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.