CENTRALBATAM.CO.ID, ACEH – Penyelundupan narkoba seakan tak pernah ada habisnya, seperti yang dilakukan dua pria yang awalnya diketahui hanya membawa kelapa ke Rutan Kelas II B Sigli, Aceh.
Namun setelah diperiksa, isi dari butir buah kelapa yang dibawa menuju rutan itu cukup menggemparkan.
Ternyata, isi di dalam cangkang kelapa tersebut adalah ganja.
Dua pria yang diduga hendak menyelundupkan ganja ke Rutan Kelas II B Sigli itu pun langsung ditangkap. Pelaku menyembunyikan barang haram tersebut dalam dua batok kelapa.
Kedua pelaku yang berhasil dibekuk berinisial RD (21) dan AF (28). Keduanya berasal dari Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie, Aceh. Penangkapan pelaku berawal saat seorang pegawai Rutan Kelas II B Sigli bernama Zikri bersama personel Sat Sabhara Polres Pidie Bripda Muhammad Fauzan merazia barang bawaan tamu Rutan.
Ketika menggeledah barang bawaan kedua pelaku, petugas menemukan ganja yang dimasukkan ke dalam dua batok kelapa. Pelaku juga membungkus barang baram tersebut dengan plastik putih.
“Pelaku memasok ganja sebanyak 500 gram dan modusnya dimasukkan ke dalam batok kelapa,” kata Kasat Resnarkoba Polres Pidie, AKP Raja Amiruddin Harahap kepada wartawan, Selasa (5/9/2017).
Mereka ditangkap pada Jumat (1/9/2017) lalu. Saat diperiksa petugas, kedua pelaku mengaku ganja tersebut hendak diserahkan kepada seorang napi berinisial IR (32). Pelaku dan IR merupakan warga satu kampung. Usai dibekuk, ketiganya kini diboyong ke Mapolres Pidie untuk menjalani pemeriksaan.
“Pelaku kita tahan di Polres guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.