CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Kepri, Tagor Napitupulu mengatakan, saat ini terdapat sekitar 900 ribu tenaga kerja. Dari jumlah itu, terdapat sekitar 78 ribu pekerja yang menganggur.
Ke-78 ribu tenaga kerja yang menganggur itu, kebanyakan terjebak dalam kondisi kelesuan ekonomi yang sedang ini tengah melanda Kepri dan Indonesia pada umumnya. “Angkatan kerja di Kepri di atas 900 ribu orang. Berdasarkan data kami sekitar 78 ribu orang masih menganggur,” kata dia saat dikonfirmasi beberapa saat lalu.
Dia mengatakan, banyak faktor yang mengakibatkan masih banyaknya pengangguran. Mulai dari tenaga kerja yang minim skill hingga terlalu rumitnya proses yang harus dijalani untuk mencari pekerjaan. “Faktornya memang banyak. Termasuk di dalamnya perizinan yang belum pas sehingga mengakibatkan banyak perusahaan hendak masuk masih terkendala,” kata Tagor.
Tagor berharap, banyaknya perubahan dalam bidang perizinan yang dilakukan pemerintah bisa menarik banyak investasi sehingga membuka banyak lowongan kerja dan mengurangi pengangguran. “Harapan kami kebijakan-kebijakan yang diambil untuk mempercepat pertumbuhan perekonomian berdampak baik agar mampu menyediakan banyak lapangan kerja baru,” kata dia.
Dia juga mengatakan, selama ini juga masih ada berbagai permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di Provinsi Kepri. Unjukrasa buruk akibat banyak kebijakan belum berpihak juga masih terjadi. “Selama ini sekitar 80 permasalahan yang menyangkut ketenagakerjaan adalah masalah pengupahan,” kata Tagor.
Dalam sosialisasi mengenai Struktur Skala Upah yang dihadiri ratusan perwakilan perusahaan bidang ketenagakerjaan, Direktur Pengupahan Direktorat Pengupahan, Kemnaker Adriani memaparkan mengenai kewajiban perusahaan melakukan penyusunan sesuai peraturan tersebut. Penyusunan tersebut bersifat wajib bagi perusahaan dan wajib disampaikan pada calon karyawan sebelum resmi menandatangani kontrak untuk mulai bekerja pada perusahaan dimaksud.

