CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Pria paruh baya yang diamankan ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Batuampar bersama warga karena diduga telah melakukan aksi tidak senonoh dengan mempertontonkan alat kelaminnya atau eksibisionis di depan umum, berakhir secara kekeluargaan dan telah dipulangkan ke pihak keluarga.
Pria itu diketahui bernama inisial HS (53). Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 8 Maret 2022 malam, sekira pukul 19.00 WIB di wilayah Batuampar, Batam, yang menimpa seorang ibu-ibu berinisial MS (43).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian terjadi saat anak korban yang berusia 15 tahun pulang dari pasar. Setiba persisnya di halaman depan rumahnya, HS hendak melakukan pemukulan kepada anak korban.
MS yang ketika itu melihat anaknya akan di pukul oleh HS kemudian berteriak “pukul-pukul”. Selanjutnya HS berkata kotor “anjing, babi”, dan HS menurunkan celana pendek yang dia kenakan lalu menunggingkan pantatnya sampai terlihat kemaluannya ke arah korban.
Tak terima ditegur, HS berkata “suka-suka aku”, sontak MS berteriak sehingga mengundang warga lainnya berdatangan. Bukannya berhenti, HS kembali menurunkan celananya dan menunggingkan pantatnya hingga terlihat kemaluannya di depan warga lainnya yang berada di lokasi kejadian.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batuampar, Komisaris Polisi (Kompol) Salahuddin, mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani pihaknya dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan dan perdamaian dari kedua belah pihak antara istri HS dengan korban MS di atas materai.
“Permasalahan ini sudah selesai. Mereka sudah sepakat untuk menyelesaikan permasalahannya tersebut secara kekeluargaan. HS sudah dibawa pulang oleh keluarganya tadi malam. Warga juga memaklumi dan meminta agar istrinya lebih mengawasi agar tidak meresahkan warga sekitar lagi,” Kompol Salahuddin, Rabu (9/3/2022) siang.
Sementara, berdasarkan keterangan istri HS, lanjut Salahuddin, HS mengalami sakit diabetes sejak lama, dan juga mengkonsumsi obat-obatan kurang lebih waktu 30 tahun.
“Pria ini (HS) mengalami sakit diabetes dan mengkonsumsi obat selama 30 tahun. Di rumahnya sering teriak-teriak dan marah tidak menentu. Sementara keterangan dari warga, kejadian ini sudah sering dilakukan HS (membuka celananya sendiri di depan warga),” ungkapnya.
Korban MS pun memaafkan perbuatan HS, dan sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Sementara HS, juga sudah meminta maaf atas perbuatannya kepada MS, dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi hal tersebut. Istrinya juga berjanji untuk lebih mengawasi suaminya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria diamankan Polsek Batuampar karena diduga telah melakukan aksi yang tidak senonoh dengan mengeluarkan alat kelamin di depan umum, seorang pria paruh baya diamankan Polsek Batuampar, pada Selasa (8/3/2022) malam.
Pria itu diamankan di rumahnya yang berbeda di kawasan Melcem, Batuampar, setelah mendapat laporan dari warga karena aksinya tersebut. (Ilham S)