CENTRALBATAM.CO.ID, MEDAN – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara menyampaikan apresiasi atas tindakan heroik sejumlah personel Polda Sumut dalam menggulung aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kisaran, Kabupaten Asahan.
Aksi ini dinilai sebagai bukti nyata komitmen Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dalam memerangi narkotika di daerah yang dikenal sebagai zona merah.
Ketua SMSI Sumut, Erris J. Napitupulu, menyampaikan bahwa terobosan ini patut diberi penghargaan, mengingat para personel yang tergabung dalam Tim Irwasda Polda Sumut rela melampaui tugas pokoknya demi membersihkan kampung narkoba yang selama tiga tahun terkesan “kebal hukum”.
“Baru-baru ini kita mendapat informasi bahwa sejumlah personel dari Tim Irwasda turun langsung ke lapangan di Kabupaten Asahan, sebuah wilayah yang konon dilindungi oknum aparat,” kata Erris kepada wartawan, Minggu (10/5/2025).
“Meski hanya berjumlah empat orang, mereka berhasil membongkar jaringan peredaran sabu di kawasan itu,” ujar Erris..
Erris juga mengungkapkan bahwa salah satu personel bahkan menyamar sebagai pembeli dengan penampilan khas seperti warga keturunan Tionghoa untuk membaur dengan para pelaku.
Dari operasi itu, tim menyita tujuh gram sabu dan menangkap seorang pelaku yang diketahui sebagai tangan kanan dari seorang bandar besar bernama Jamal.
“Ini adalah wujud nyata dedikasi personel yang tidak hanya menjalankan tugas pengawasan, tapi juga terjun ke lapangan memberantas narkoba,” kata Erris.
“Karena itu, kami mendesak agar Kapolda memberi penghargaan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi,” tambah Erris.
Secara umum, Itwasda bukanlah satuan yang menangani langsung tindak pidana narkotika.
Namun dalam kasus ini, partisipasi mereka menunjukkan sinergi dan inisiatif tinggi untuk mendukung agenda besar Kapolda dalam menekan peredaran narkoba di Sumut.
Menanggapi dorongan tersebut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa personel yang menjalankan tugas di luar tupoksi dan menunjukkan prestasi, dapat diajukan untuk menerima penghargaan, meski keputusan tetap berada di tangan pimpinan.
“Sepanjang kegiatan itu masih dalam ranah penegakan hukum dan mendapat penugasan resmi, tentu tidak masalah. Namun pemberian reward adalah hak prerogatif pimpinan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Sabtu malam (9/5/2025).
Operasi itu sendiri berlangsung dua pekan lalu dan dipimpin langsung oleh Irwasda Kombes Pol Nanang Masbudi melalui Ketua Tim Kombes Pol Famudin.
Lokasi target adalah kawasan Pangkalan Titi, Jalan Prof HM Yamin, Kisaran Kota, yang selama bertahun-tahun menjadi sarang utama peredaran narkoba dan sangat meresahkan warga.
Saat operasi dilakukan, sejumlah pengguna sempat kabur ketakutan, bahkan ada yang menceburkan diri ke sungai demi menghindari penangkapan.
Namun tim tetap berhasil mengamankan barang bukti dan satu pelaku penting bernama Sawaludin, warga Kisaran Timur.
Keberhasilan kecil ini membawa harapan besar, bahwa tak ada tempat aman bagi pengedar narkoba di Sumatera Utara, bahkan di lokasi yang selama ini dilindungi oleh bayang-bayang kekuasaan.(mzi)
