Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak
  • Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar
  • Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga
  • Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian
  • Kepala BP Batam Temui Warga Rempang Galang, Paparkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih
  • Kepala BP Batam Sambut Baik Kepengurusan Baru KADIN, Dorong Sinergi dan Energi Positif Bagi Ekonomi Batam 2026
  • Komitmen Bupati Cen Sui Lan Berbuah Manis, Natuna Raih Penghargaan UHC 2026
  • Secercah Harapan di Ruko Nusa Indah: Cerita di Balik Antrean Pelamar Makan Bergizi Gratis
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Akibat Perang Harga, Bisnis e-Commerce Lokal Terancam Gulung Tikar
Uncategorized

Akibat Perang Harga, Bisnis e-Commerce Lokal Terancam Gulung Tikar

22 November 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
ilustrasi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA-Ketatnya persaingan di ranah bisnis e-commerce di Indonesia merupakan imbas dari praktek perang harga yang dilakukan perusahaan sehingga berpotensi menguntungkan konsumen.

Namun, menurut perusahaan analisis pasar International Data Corporation (IDC), perang harga itu akan justru bisa berujung pada kondisi kebangkrutan bagi sejumlah situs e-commerce lokal.

“Pemain industri e-commerce sudah over-crowded yang pada ujungnya akan berakhir di situasi bubble,” terang Head of Consulting IDC Indonesia Meriva Munindra di Jakarta, Senin (20/11/2016).

Menurut Meriva, kondisi “bubble” tak akan terjadi apabila pemain industri e-commerce bisa menawarkan inovasi baru bagi konsumen yang selama ini ia nilai sangat minim. Sistem pembayaran adalah satu contoh aspek yang dapat dikembangkan.

Sejumlah situs e-commerce selama ini masih bertumpu pada sistem pembayaran konvensional seperti cash on delivery, transfer, dan internet banking. Berdasarkan hasil studi IDC, opsi tersebut justru menghambat sifat praktis dari layanan e-commerce.

Mereka menilai, sebuah situs e-commerce yang sebenarnya adalah yang melakukan seluruh proses transaksi secara online termasuk pada tahap pembayarannya. Namun, pengertian pembayaran via online juga hanya terbatas pada penggunaan kartu kredit saja, tanpa melibatkan jasa pihak ketiga.

Meriva merujuk kerja sama dengan perusahaan fintech seperti Paypal, Doku, atau Veritrans bisa menjadi kunci inovasi dalam sistem pembayaran e-commerce lokal. Sebab dengan sistem pembayaran saat ini kemudahan bertransaksi untuk konsumen masih sangat terbatas, terutama dalam hal penggunaan kartu kredit.

Penetrasi kartu kredit di Indonesia sendiri merupakan yang terendah di Asia Tenggara. Pada 2015, tercatat hanya 1,6 persen masyarakat Indonesia yang memiliki kartu kredit. Angka itu jauh tertinggal dari Malaysia yang mencapai angka 20,2 persen dan Vietnam sebesar 1,9 persen.

Meski demikian, IDC beranggapan inovasi tak melulu soal cara pembayaran. Country Manager IDC Indonesia Sudev Bangah berpendapat situs e-commerce lokal bisa meniru sistem algoritma Amazon untuk menarik pembeli.

“Kalau kita belanja di Amazon, kita bisa langsung melihat barang-barang yang sesuai selera kita di halaman pertama,” tutur Sudev yang ditemui di tempat yang sama.

Sistem itu dimungkinkan karena adanya algoritma pintar yang dapat merekam riwayat aktivitas konsumen saat menjelajah sebuah situs e-commerce. Menurut Sudev, cara itu bisa menarik karakter impulsif konsumen Indonesia.

Dalam riset IDC, definisi e-commerce di Indonesia hingga saat ini masih tidak akurat. Pelaku industri e-commerce saat ini dinilai hanya memanfaatkan platform online sebagai “lapak” untuk memasarkan barang dagang yang sudah ada di toko fisik saja.

Riset mereka juga menemukan bahwa hanya sekitar 13,3 persen pengguna internet dalam negeri yang belanja barang secara online dengan rata-rata pengeluaran berkisar US$50 atau sekitar Rp 700 ribu per bulan.

Hingga saat ini pemerintah menyebut nilai transaksi e-commerce mencapai US$18 miliar. Sementara pemerintah mengetahui mematok nilai perdagangan berbasis digital (e-commerce) di Indonesia mencapai US$130 miliar pada tahun 2020.

“Taksiran pasar e-commerce di Indonesia amat sangat berlebihan,” pungkas Sudev.

Hal tersebut lantaran adanya cara hitung nilai pasar saat ini dan proyeksinya yang berbeda. Nilai pasar e-commerce di Indonesia menurut IDC hanya mencapai US$200 juta pada 2016. Angka tersebut tentunya jauh dari hitungan pemerintah yang mencapai US$18 miliar. (cnn/evn/ctb)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

kmspico for office 2016 ✓ Aktivasi Mudah dan Cepat ➔ 2024

14 April 2025

Sejumlah Prestasi Pemkab Bintan Terukir Pada 2024, Jaminan Bintan Juara 2025-2029 Ada di Tangan

24 Maret 2025

Usai Dilantik Oleh Prabowo, Roby – Deby Gaskeun Bintan Juara.

3 Maret 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bintan
Bintan

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026 Bintan

CENTRALNEWS.ID,BINTAN, Apakah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengibul? Pasalnya, seekor Kepiting di Kawasan Trikora Ber…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026

Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian

29 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.