CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN -Akibat keterlambatan balnko E- KTP dari Kementrian Disdukcapil, Disdukcapil Bintan bakal disibukan. Pasalnya, 4000 berkas yang sudah masuk untuk pengurusan KTP baru baru bisa diproses.
“Selama 6 bulan terkahir banyak pemohon untuk pembuatan E-KTP baru, namun karena blanko baru datang baru kita bisa diproses. Jumlahnya ada sekitat 4000 berkas,” ujar Kepala Dinas Disdukcapil Bintan, Yudha Inangsa, Rabu (26/4).
Untuk memproses pembuatan E-KTP ini kata Yudha, pihaknya akan bekerja maksimal untuk membongkar seluruh berkas yang masuk.
“Jadi ke 4000 ribu blanko ini kita akan cek ulang jika sudah ready print record. Kalau sudah langsung kita printa,” akunya.
Yudha mengakui, kecepatan pihaknya mencetak blanko E KTP pada 2017 ini agak lambat jika dibandingkan pada 2016 lalu. Penyebabnya adalah aplikasi pencetakan data yang digunakan saat ini berbeda.
“Mungkin kalau periode lalu dengan aplikasi yang lama itu kita bisa cetak, cetak, cetak kemudian include belakangan, kalau sekarang agak lambat. Dulu kita masukan blanko itu 15 keping ke dalam printer, kita cetak hingga 2 menit, lalu kita buka datanya kita include data ke chip masing masing blanko yang sudah tercetak, itu tidak habis waktu lima menit,”jelas Yudha.
Kalau ata harus dimasukan terlibih dulu, tambah Yudha, petugas harus membuka dulu data base berkas pemohon lalu dimasukan lagi ke chip dalam setiap keping blanko, kemudian diprint dan dimasukan lagi ke dalam E KTP. Kualitas pencetakannya lebih bagus namun waktunya agak lama.
“Bisa bisa sampai 10 menit, kalau dulu cukup lima menit selesai,” paparnya.
Dia memastikan, semua berkas pemohon E KTP sama sama diprioritaskan dalam pencetakan.
Namun diantara yang paling priorotas, adalah pemohon E KTP usia pemula. Hal itu sesuai yang direkomendasikan pemrov Kepri. Alasannya cukup banyak, diantaranya untuk mempermudah penohon usia baru menggunakan E KTP melanjutkan jenjang pendididkan. (Ndn)

