Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Agustus 2017 DJBC Targetkan Penerapan Indonesia Single Risk Management
Bisnis

Agustus 2017 DJBC Targetkan Penerapan Indonesia Single Risk Management

16 Januari 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Terminal Peti Kemas Kalibaru Pelabuhan Utama Tanjung Priok di Jakarta. / Foto istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID,JAKARTA-Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengenai penurunan dwelling time, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengejar penerapan Indonesia Single Risk Management (ISRM). Proses penyatuan semua kementerian atau lembaga ditargetkan rampung Agustus 2017 mendatang.

Bea Cukai berupaya mengurangi waktu bongkar muat barang di pelabuhan (dwelling time) dengan mengembangkan sistem tersebut. Agustus 2016 lalu proses penyatuan semua kementerian atau lembaga telah dimulai.

Dalam hal ini, DJBC menjadi ujung tombak karena sudah memiliki prototipe-nya yaitu ISRM dengan karantina dan BP POM.

“Kami akan lakukan percepatan juga, deadline-nya Agustus tahun ini,” ucap Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi.

Seperti yang tercantum di paket kebijakan ekonomi XI, penerapan ISRM dilakukan melalui identitas tunggal dan penyatuan informasi pelaku usaha dalam kegiatan ekspor-impor. Dengan demikian, penerapan ISRM di seluruh kementerian dan lembaga, para pelaku usaha nantinya akan memiliki single identity untuk menjalani proses bisnis.

Seperti diketahui, single risk management adalah upaya menyatukan database perusahaan importir di antara 14 kementerian atau lembaga yang menangani berbagai perizinan soal impor seperti DJBC, Kementerian Perdagangan, Badan POM, karantina dan lainnya.

Sebagai salah satu instansi yang memiliki kewenangan di pelabuhan, Bea Cukai ingin supaya disatukan risk management-nya.

Pasalnya, selama ini masing-masing kementerian atau lembaga menerapkan sendiri-sendiri risk management sehingga kadang saling berbenturan. Misalnya, pihak satu sudah setuju, namun pihak lainnya belum sehingga memperlambat proses impor.

Untuk tahap awal, paket kebijakan XI menghendaki peluncuran model single risk management dalam platform single submission antar BPOM dengan Bea dan Cukai yang diperkirakan dapat menurunkan dwelling time terhadap produk-produk bahan baku obat, makanan minuman, dan produk lain yang membutuhkan perizinan BPOM dari 4,7 hari menjadi sekitar 3,7 hari pada Agustus 2016 dan 3 hari pada akhir 2017.

“(program ini) Masih berjalan. Ini akan jadi salah satu program di reformasi Bea Cukai juga,” katanya.

Paket kebijakan ekonomi XI menetapkan penerapan single risk management diwajibkan pada Agustus 2016, dan diperluas penerapannya untuk beberapa kementerian/lembaga seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian.

Selain itu, single risk management diharapkan dapat mendorong tingkat kepatuhan Indonesia terhadap WTO Trade Facilitation Agreement menjadi 70 persen.(ctb/ktn)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.