Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak
  • Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar
  • Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga
  • Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian
  • Kepala BP Batam Temui Warga Rempang Galang, Paparkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih
  • Kepala BP Batam Sambut Baik Kepengurusan Baru KADIN, Dorong Sinergi dan Energi Positif Bagi Ekonomi Batam 2026
  • Komitmen Bupati Cen Sui Lan Berbuah Manis, Natuna Raih Penghargaan UHC 2026
  • Secercah Harapan di Ruko Nusa Indah: Cerita di Balik Antrean Pelamar Makan Bergizi Gratis
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar
Batam

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Agung Widodo
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kementerian Keuangan kembali melakukan penyegaran besar-besaran di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Puluhan pejabat strategis di DJBC, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), hingga Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) resmi dirotasi dalam rangka penguatan kinerja dan pengawasan penerimaan negara.

Salah satu perubahan penting terjadi di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam.

Pejabat sebelumnya, Zaky Firmansyah, kini mendapat amanah baru sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Utara.

Penugasan tersebut menandai promosi sekaligus kepercayaan pimpinan terhadap kinerja Zaky selama memimpin Bea Cukai Batam.

Posisi yang ditinggalkan Zaky selanjutnya akan diisi oleh Agung Widodo, S.Sos, pejabat yang memiliki rekam jejak panjang di bidang penindakan dan penyidikan.

Sebelum dipercaya memimpin Bea Cukai Batam, Agung menjabat sebagai Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta. Pelantikannya dijadwalkan berlangsung pada 2 Februari 2026.

Agung Widodo dikenal luas sebagai figur yang aktif mendorong pemberantasan peredaran barang ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai.

Dalam berbagai forum nasional, ia kerap menegaskan pentingnya penegakan hukum yang konsisten untuk melindungi penerimaan negara dan industri legal.

Seiring penugasan barunya, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Agung Widodo juga menjadi perhatian.

Berdasarkan laporan periode 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agung melaporkan kekayaan pada 16 Februari 2025.

Dalam dokumen tersebut, total kekayaan bersih Agung Widodo tercatat sebesar Rp2.002.232.246, setelah dikurangi kewajiban utang.

Rincian aset yang dilaporkan antara lain kepemilikan tanah dan bangunan di wilayah Bekasi dengan luas 90 m²/132 m² senilai Rp437,4 juta.

Selain itu, aset kendaraan dan mesin menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp820,7 juta, terdiri dari mobil Honda CR-V tahun 2022, Toyota Fortuner diesel tahun 2014, serta dua unit sepeda motor.

Agung juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp242,2 juta, kas dan setara kas senilai Rp485,6 juta, serta kewajiban utang sekitar Rp85,5 juta.

Total aset kotor yang tercatat mencapai kurang lebih Rp2,08 miliar, dan laporan tersebut telah dinyatakan lengkap secara administratif oleh KPK.

Dalam pelantikan pejabat, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa rotasi dilakukan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kinerja penerimaan negara, khususnya di sektor pajak dan cukai.

Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik bekerja lebih keras dan profesional dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, perombakan dilakukan secara menyeluruh, baik di pelabuhan besar maupun di jajaran pusat, sebagai bentuk peringatan agar tidak ada lagi celah penyimpangan.

Purbaya juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap pejabat baru akan diperketat.

Kementerian Keuangan, kata dia, tidak akan segan melakukan penataan ulang apabila ditemukan kinerja yang tidak optimal atau indikasi pelanggaran.(bur)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026

Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian

29 Januari 2026

Kepala BP Batam Temui Warga Rempang Galang, Paparkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bintan
Bintan

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026 Bintan

CENTRALNEWS.ID,BINTAN, Apakah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengibul? Pasalnya, seekor Kepiting di Kawasan Trikora Ber…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026

Semarak HPN 2026 di Anambas, Bank BRK Syariah Turut Ambil Bagian

29 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

KKP Mengibul? Kepiting Bintan Ber ‘Jaskan’ Limbah Minyak

30 Januari 2026

Agung Widodo Resmi Pimpin Bea Cukai Batam, KPK Catat Harta Kekayaan Rp2 Miliar

29 Januari 2026

Amsakar Hadiri Musrenbang Seibeduk, Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

29 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.