Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » 10 Ton Ikan Curian dan 4 Kapal Berbendera Vietnam Diamankan
Kriminal

10 Ton Ikan Curian dan 4 Kapal Berbendera Vietnam Diamankan

25 Juni 2016Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Empat kapal ilegal fishing diamankan | Foto Juna
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Ditpolair Polri, di Bawah Kendali Operasi (BKO) Direktorat Perairan Polda Kepri, kembali mengamankan empat unit kapal nelayan pencuri ikan (illegal fishing).

Penangkapan terhadap 4 unit kapal berbendera Vietnam ini dilakukan di Laut Cina Selatan, atau tidak jauh dari perairan Natuna, Jumat (19/6/2016) lalu.

Operasi itu dilakukan dengan menggunakan Kapal Patroli Polisi (KPP) Baladewa-8002 dan berhasil mengamankan 4 unit kapal asing pencuri ikan.

Keempat kapal yang diamankan sendiri, merupakan hasil dari dua kali operasi yang dilakukan tim.

Dalam operasi pertama, Jumat (19/6/2016) sekitar pukul 15.30 WIB. Kemudian operasi kedua, pukul 24.00 WIB.

Kedua operasi yang dilakukan ini, hanya berselang waktu sekitar 10 jam saja. Sementara, Kapal yang diamankan yakni KM BV 5162 TS GT 70, KM BV 4557 TS GT 20, KM BV 92639 GT 100 dan KM BV C459 TS GT 70.

Dalam penangkapan kapal asing pencuri ikan ini, juga berhasil diamankan, nakhoda dan anak buah kapal (ABK) sebanyak 30 orang.

Saat dikonfirmasi, Kapolda Kepri, Brigjend Pol Sam Budigusdian, Jumat (24/6/2016) siang lalu mengatakan, kapal-kapal tersebut kini ditempatkan di Dermaga Makobar, Batuampar, Batam.

“Jadi barang bukti yang kami amankan, empat unit kapal dan 10 ton ikan hasil tangkapan para nelayan kapal itu. Ada juga alat tangkap berupa pukat atau sejenisnya dan semuanya sudah kita amankan di Makobar, Batu Ampar,” kata Kapolda Kepri, Sam Budigusdian, didampingi Dirpolair Polda Kepri, Kombes Pol Teddy J S M dan Komandan KPP Baladewa AKBP Bambang Wiriawan, S.Ik., MH.

Atas perbuatan ke-30 warga negara asing (WNA) itu, lanjut Kapolda. Seluruhnya dijerat Undang-undang Nomor 45 tahun 2009, atas perubahan UU Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

“Mereka ini diduga melanggar pasal 92, 93, pasal 27. Pidana enam tahun dan denda Rp 20 miliar. Jadi kita tak main-main dengan illegal fishing ini,” tandasnya.

 

Penulis : Juna

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026

Peredaran Narkoba Digagalkan, Polda Kepri Sita 12 Paket Sabu di Batu Aji

20 Januari 2026

Pemkab Natuna Tegas: Oknum Camat Dinonaktifkan Terkait Dugaan Pencabulan Anak

9 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.