CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG-Sedikitnya 25 warga sipil ikut diamankan dalam razia gabungan lintas petugas keamanan dan aparat di Kota Tanjungpinang, Sabtu (30/9/2017) hingga dinihari Minggu (1/10/2017).
Dalam razia itu tujuh tempat hiburan malam menjadi sarasan petugas. Tujuh tempat hiburan malam itu antara lain Pub Cosmos, rom karaoke hotel CK, Pub Ozon, Pub Galaxy, Karaoke Klasik, karaoke Bintan Plaza dan Diskotik Dope.
Walaupun tidak menemukan barang-barang terlarang dan kegiatan ilegal, beberapa waria pun juga ikut diamankan selain warga sipil lainnya.
“Sedikitnya, ada 25 warga sipil yang kita amankan dan dilakukan pendataan oleh Satpol PP, karena diketahui tidka memiliki identitas atau tidak membawanya,” kata Danpom Lantamal IV Mayor Laut Didik Wahyudi ditemui di lokasi, dinihari Minggu (1/10/2017).
Waria yang ikut diamankan dalam razai itu ada depalan orang yang tidak memiliki identitas lengkap. Saat razia kedapatan tidak membawa KTP atau kartu identitas lainnya. Waria itu pun terpaksa dibawa untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Didik mengatakan razia yang dilakukan tidak hanya pada kegiatan ilegal atau lainnya, namun anggota TNI-Polri juga menjadi sasaran. Dimana untuk mendisiplinkan TNI dan Polri, dan razia yang bersifat rutin terus dilakukan. Tujuanya agar para petugas keamanan itu displin dalam kepribadian dan tugas serta terhindar dari bahaya obat-obatan.