CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Sebanyak 64 peserta lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) di ruang Grand Lotus, Hotel Aston, Sabtu (22/8/2020) lalu.
Kelulusan UPA itu berdasarkan surat keputusan Panitia UPA 2020 No. Kep:007/PUPA-PERADI/2020 tentang pengumuman hasil ujian, yang dikeluarkan langsung DPN Peradi pada Selasa (28/9/2020) lalu.
Ketua panitia UPA DPC Peradi SAI Batam Rudianto mengatakan kelulusan Ujian Profesi Advokat (UPA) diketahui setelah panitia UPA DPN Peradi SAI mengumumkan pada Selasa (28/9/2020) lalu melalui surat pengumuman ujian profesi Advokat 2020.
“Dalam surat pengumuman itu, ada 64 peserta yang dinyatakan lulus dalam ujian profesi advokat,” katanya.
Sementara Alfi Ramadania SH MH, panita UPA DPC Peradi Batam menambahkan, sebelumnya ada 72 peserta yang mengikuti UPA itu. Namun yang dinyatakan lulus dalam surat pengumuman yang dikeluarkan oleh DPN Peradi itu ada 64 orang.
“Kepada yang belum beruntung, jangan berkecil hati. Masih bisa mengikuti ujian lagi yang nantinya akan kembali diselenggarakan Peradi,” ujarnya.
Alfi menyebutkan, sebelumnya DPC Peradi Batam melakukan kegiatan dari dimulainya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) beberapa waktu lalu sampai dilaksanakan UPA. Semua itu berkat kerja keras seluruh Panitia UPA yang ada.
“Di masa Pendemi Covid-19 ini, kita dari panitia selama ini mengikuti imbauan pemerintah terkait protokol kesehasatan. Kita mulai merancang bagaimana PKPA dan UPA ini berjalan dengan baik sesuai dengan imbauan panduan protokol kesehatan. Hasilnya juga menujukan yang baik juga,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi SAI Batam Bali Dalo mengatakan peserta mengikuti ujian dengan profesional tanpa ada KKN. Seluruh soal dan jawaban yang diisi peserta UPA dibawa langsung ke Jakarta untuk diperiksa dan barulah ditentukan kelulusan.
“Saat ujian berlangsung diawasi dengan ketat oleh pengawas dan dibantu panitia UPA. Seperti diketahui bersama hasilnya 64 peserta dinyatakan lulus,” katanya.
Sementara, Agus Siswanto Siagian salah satu peserta UPA Peradi yang lulus, mengaku lega mengetahui hasil ujian profesi advokat yang diikutinya. Dia beralasan, materi ujian yang diberikan cukup membutuhkan energi untuk menjawabnya.
“Saya tidak memiliki strategi khusus saat menghadapi UPA, hanya saya menggunakan prinsip lama yaitu dengan memilih soal yang paling mudah, tinggalkan yang rumit,” kata Agus Siswanto Siagian.
Agus menjelaskan dengan mengerjakan soal yang paling mudah tentu akan menghemat waktu. Namun jangan lupa setelah selesai menjawab soal yang mudah, mulailah menjawab soal yang rumit.
“Yang saya pahami dalam UPA tidak dikenal pengurangan nilai kalau jawaban salah, jadi saya coba saja menjawab soal-soal UPA yang sisanya dengan cermat,” jelas Agus Siswanto yang berprofesi sebagai jurnalis CNN Indonesia & Trans7 untuk wilayah tugas di Kepri.
Berikut nama-nama calon advokat yang dinyatakan lulus ujian profesi advokat: