Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi
  • Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030
  • RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik
  • Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai
  • Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Dukung Ranperda Lembaga Adat Melayu
  • Manager PLN Anambas Jalin Silaturahmi dengan Wartawan, Dukung HPN 2026
  • Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
  • Layanan Data Telkomsel Alami Penurunan Kualitas, Tim Teknis Dikerahkan Penuh
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » 581 Petani Natuna Terima Pupuk Bersubsidi, Pemkab Dorong Peningkatan Produksi Pertanian
Natuna

581 Petani Natuna Terima Pupuk Bersubsidi, Pemkab Dorong Peningkatan Produksi Pertanian

22 April 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mulai menyalurkan pupuk bersubsidi kepada para petani sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian. Penyaluran dilakukan pada Selasa (22/4/2025). (Ket photo, Diskominfo Natuna)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mulai menyalurkan pupuk bersubsidi kepada para petani sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian. Penyaluran dilakukan pada Selasa (22/4/2025), dengan sasaran 581 petani yang menanam komoditas padi, jagung, dan cabai.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepulauan Riau Nomor SK 521/1221/DKPPH/XII/2025, alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Natuna tahun ini mencapai 149,3 ton. Rinciannya, 113,55 ton pupuk NPK dan 35,75 ton pupuk Urea.

Penyaluran pupuk bersubsidi ini tersebar di sembilan kecamatan sebagai berikut:

  1. Bunguran Timur: 3,50 ton NPK, 0,45 ton Urea
  2. Bunguran Timur Laut: 1,30 ton NPK, 0,65 ton Urea
  3. Bunguran Tengah: 28,15 ton NPK, 9,10 ton Urea
  4. Bunguran Selatan: 13,40 ton NPK, 5,90 ton Urea
  5. Bunguran Batubi: 59,45 ton NPK, 16,90 ton Urea
  6. Bunguran Utara: 1,30 ton NPK
  7. Bunguran Barat: 0,20 ton NPK
  8. Serasan: 2,85 ton NPK, 0,50 ton Urea
  9. Serasan Timur: 3,40 ton NPK, 2,25 ton Urea

Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko, yang turut hadir dalam kegiatan ini mengingatkan bahwa pupuk subsidi merupakan program dari pemerintah pusat yang harus dimanfaatkan dengan tepat.

“Kami berharap seluruh kelompok tani bisa menggunakan pupuk ini sesuai peruntukannya. Pupuk subsidi ini tidak boleh diperjualbelikan,” tegas Boy dalam sambutannya.

Ia juga menambahkan bahwa pupuk subsidi merupakan barang dalam pengawasan. Pengawasan dilakukan secara ketat mulai dari distribusi, penyimpanan, hingga penggunaan oleh Komisi Pengawasan Pupuk Bersubsidi Kabupaten Natuna.

Para petani penerima subsidi ini telah terdaftar secara resmi dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian) dan E-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), serta memenuhi syarat sesuai regulasi dari Kementerian Pertanian.(*/Ham)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Terseret Kasus Asusila Terhadap Anak, Satreskrim Polres Natuna Tahan Camat Pulau Tiga Barat

20 Januari 2026

Pemkab Natuna Tegas: Oknum Camat Dinonaktifkan Terkait Dugaan Pencabulan Anak

9 Januari 2026

Doni Papilius Pimpin SMSI Natuna, Rinaldi Tekankan Soliditas dan Sinergi

18 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026 Bisnis

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Indonesian Housekeepers Association (IHKA) Kepulauan Riau menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran organisasi dengan…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026

Warga Batam Geger, Jasad Bayi Tanpa Balutan Ditemukan di Pantai

23 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

IHKA Perkuat Peran Profesi Housekeeping Lewat Program Sosial dan Kompetisi

26 Januari 2026

Raker Pengurus KERABAT–BARKAD Batam Jadi Arah Baru Program Kerja 2025–2030

25 Januari 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

24 Januari 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.