CENTRALBATAM.CO.ID, Bintan – 5 tahun berjalan sejak tahun 2016-2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan telah membangun jalan kampung sepanjang 57,01 Km. Bupati Bintan Apri Sujadi menuturkan bahwa dana pembangunan infrastruktur jalan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
” Pembangunan jalan kampung berupa semenisasi dan pavling blok merupakan salah satu komitmen dalam membangun desa-desa ” tegasnya
Diterangkannya juga, bahwa Data Dinas Perkim Kabupaten Bintan sejak tahun 2016 pembangunan jalan kampung dibangun sepanjang 11,17 Km, lalu tahun 2017 sepanjang 10,76 Km, tahun 2018 sepanjang 13,10 Km, tahun 2019 sepanjang 16,66 Km dan tahun 2020 sepanjang 5,31 km.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Bintan Bayu Wicaksono menutukan bahwa perencanaan semenisasi dan pavling blok jalan kampung-kampung merupakan tindak lanjut dari pemenuhan kebutuhan masyarakat.
” aspirasi masyarakat tadi kita penuhi dengan melakukan semenisasi jalan dan pavling blok, dan alhamdulillah 5 tahun berjalan ini kita sudah melakukan pekerjaan sepanjang 57,01 Km ” tegasnya
Di tempat terpisah, Kadis PMD Bintan Ronny Kartika menuturkan bahwa salah satu indikator peningkatan status desa merupakan pembangunan jalan-jalan kampung. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bintan telah mencatat, bahwa tahun 2020 ini seluruh desa di Kabupaten Bintan sudah tidak ada lagi yang menyandang status Desa Tertinggal. Menurutnya, grafik perkembangan seluruh desa di Bintan juga mengalami perubahan yang signifikan selama 5 tahun terakhir.
” Salah satu indikator peningkatan status desa dari desa tertinggal menjadi desa berkembang dan maju yaitu peningkatan indikator pembangunan jalan kampung-kampung, jembatan dan juga transportasi laut bagi pedesaan ” tutupnya

