CENTRALBATAM.CO.ID-Ada empat orang jaksa yang menjadi penumpang pesawat Lion Air JT 610 tujuan Jakarta – Pangkalpinang jatuh di perairan Kerawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) tadi pagi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung (Kejati Babel), Aditya Warman SH melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel, Roy Arland SH.
Baca : Pesawat Lion Air JT 610 Dipastikan Jatuh. Basarnas Sebut Pesawat Jatuh di Perairan Karawang
“Kejaksaan yang ada di pesawat koordinator eselon 3 Andri Wiranopa, isteri dan anaknya, Dodi Junaidi kasi pidsus Kejari Pangkalpinang, Sastiarta staf Kejati Babel, Sandi Johan Ramadhan jaksa fungsional Kejari Bangka Selatan,” kata Roy dalam pesan singkat/WhatApps (WA) di grup wartawan kejaksaan, Senin (28/10/2018) pagi sekitar pukul 10.17 WIB.
Baca : Lion Air JT 610 Jatuh Bawa 178 Penumpang Dewasa, 1 Anak-anak dan 2 Bayi
Dikabarkan sebelumnya pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 dilaporkan hilang kontak usai lepas landas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 06.00 WIB, Senin (29/10/2018). Pesawat tersebut sedianya akan mendarat di Pangkal Pinang.
Sedianya, pesawat Lion Air tersebut tiba di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang sekitar pukul 07.20 WIB, namun tak pesawat itu justru dikabarkan hilang kontak dan dipastikan jatuh di perairan Kerawang, Jabar.(*)