CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN-Sedikitnya ada 28 Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan 10 Camat yang ada di Kabupaten Bintan, menandatangani Pakta Integritas serta menerima daftar penggunaan APBD tahun 2018 yang berlangsung di aula Kantor Bupati Bintan, Senin (8/1/2018).
“Seluruh camat dan kepala OPD yang mendatangani Pakta integritas, kita harapkan kinerjanya yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta bisa melakukan pembangunan daerah dengan sebaik-baiknya,” kata Bupati Bintan Apri Sujadi.
Dia mengatakan Kepala OPD dan Camat yang menandatangani Pakta Integritas, dapat menjalankan kinerja dan amanah guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. Selain itu, Kepala OPD dan Camat harus bisa bersinergi dengan bawahannya dalam menjalankan roda pemerintahan. Dengan kekompakan dan sinergi antara atasan dan bawahan maka target kinerja akan tercapai dengan baik.
“Kita miliki APBD sekitar Rp 1 triliun lebih, dengan belanja langsung berkisar Rp 575 miliar dan belanja tidak langsung berkisar Rp 491 miliar. Hal ini harus dilaksanakan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan,” ujarnya.

