CENTRALBATAM.CO.ID, RIO DE JANEIRO – Operasi besar-besaran polisi terhadap pengedar narkoba di favela Rio de Janeiro, Brasil, pada Kamis (6/5/2021) berujung adu tembak yang menewaskan 25 orang.
Korban terdiri dari 24 tersangka dan satu polisi, kata laporan media-media Brasil yang dikutip AFP.
Penggerebekan pada pagi hari itu menjadi adu tembak. Warga setempat mendengar suara ledakan, tembakan senjata berat, dan helikopter di udara.
Kelompok yang digerebek ini dituduh merekrut anak di bawah umur, kata polisi dalam keterangannya.
Kawasan tersebut juga dianggap sebagai basis Comando Vermelho atau Komando Merah, geng narkoba terbesar di Rio de Janeiro.
Kelompok HAM Instituto Fogo Cruzado mengatakan, itu adalah operasi polisi paling mematikan di Rio sejak pemantauan sepuluh tahun lalu.
Operasi ini dilakukan meski ada keputusan Mahkamah Agung yang melarang polisi melakukan penggerebekan di daerah kumuh Brasil selama pandemi virus corona, kecuali dalam keadaan tertentu.
Sementara itu, PBB prihatin mengenai operasi polisi besar-besaran terhadap pengedar narkoba di kawasan kumuh Brasil yang menewaskan 20-an orang.
“Kami sangat terganggu oleh pembunuhan itu,” kata Juru Bicara Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB Rupert Colville kepada wartawan di Jenewa, Jumat (7/5/2021).
Dia menambahkan, operasi itu tampaknya merupakan operasi yang paling mematikan dalam 10 tahun terakhir di Rio de Janeiro.
“Kami mengingatkan pihak berwenang Brasil bahwa penggunaan kekerasan harus diterapkan hanya jika benar-benar diperlukan,” tambah Colville.
Dia juga mengatakan, aparat “Negeri Samba” harus selalu menghormati prinsip legalitas, kehati-hatian, kebutuhan, dan proporsionalitas.
“Kekuatan mematikan harus digunakan sebagai upaya terakhir, dan hanya dalam kasus di mana ada ancaman yang mengancam nyawa atau cedera serius,” imbuh Colville.
Colville menuturkan, Kantor HAM PBB telah menerima laporan yang “memprihatinkan” bahwa polisi tidak menyimpan bukti dari tempat kejadian perkara.
“Kami meminta kantor kejaksaan untuk melakukan penyelidikan independen, menyeluruh, dan tidak memihak atas kasus tersebut sesuai dengan standar internasional,” ujar Colville.
Colville juga menekankan perlunya diskusi yang luas dan inklusif di Brasil tentang model penegakan hukum saat ini di kawasan kumuh.
Pasalnya, kawasan kumuh biasanya terjebak dalam lingkaran setan kekerasan yang mematikan. Sementara itu, Rio de Janeiro, kota berpenduduk 6,7 juta orang, juga terkenal akan kekerasannya.(*)