Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar โ€“ Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar โ€“ Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda ยป 19.075 gram Sabu Barang Bukti dari Enam Kasus Dimusnahkan BNNP Kepri
Batam

19.075 gram Sabu Barang Bukti dari Enam Kasus Dimusnahkan BNNP Kepri

23 Mei 2018Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard M Nainggolan saat memberikan keterangan pers sebelum melakukan pemusnahan barang bukti seberat 9.075 gram sabu, Rabu (23/5/2018)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Sebanyak 19.075 gram sabu dari pengungkapan enam kasus peredaran gelap narkoba yang menjadi barang bukti dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau, Rabu (23/5/2018).

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard M Nainggolan mengatakan, kasus yang pertama terjadi pada Selasa (27/5/2018), sekitar pukul 13.00 WIB. Tersangka berinisial N (21) Warga Negara Indonesia (WNI), diamankan petugas Bea dan Cukai karena kedapatan membawa sabu seberat 229 gram, di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.

“Barang bukti yang dibawa tersangka terdeteksi saat melewati jalur X-ray. Barang bukti di simpan di dalam gulungan handuk,” kata Richard.

Kasus kedua terjadi pada Kamis (12/4/2018), sekitar pukul 08.00 WIB di Pelabuhan Rakyat (pelabuhan tikus) Kecamatan Batuampar. Petugas BNNP Kepri mengamankan satu tersangka berinisial I (28), karena kedapatan memiliki sabu seberat 3.210 gram.

Saat dilakukan pengembangan dengan control delivery, petugas BNNP Kepri kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka N (33) WNI, S (30) WNI, dan Y (33) WNI, di salah satu hotel di kawasan Pelita.

“I, N, S, dan Y, ke empatnya merupakan bandar Sabu. Barang bukti berasal dari Malaysia, I merupakan TO yang sudah di lakukan pengintaian oleh petugas BNNP kepri,” ujarnya.

Kasus ketiga terjadi pada Rabu (18/4/2018) sekitar pukul 09.00 WIB, di salah satu Pelabuhan Rakyat Kecamatan Batuampar. Petugas BNNP Kepri kembali berhasil menangkap RZ (29), karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan cara memiliki, menguasai, dan membawa sabu seberat bruto 1.590 gram.

Selanjutnya petugas BNNP Kepri melakukan pengembangan dengan Control Delivery terhadap pemilik sabu di salah satu hotel di Pelita Lubuk Baja. Pada pukul 14.00 WIB petugas BNNP Kerpri menangkap Fs (30), yang merupakan rekan sesama pengedar RZ.

“Dari hasil interogasi bahwa sabu tersebut akan di ambil oleh JP (35), di salah satu hotel di kawasan Nagoya. Pada Kamis (19/5/2018) sekira pukul 13.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap JP,” ujarnya.

Kasus ke empat terjadi pada Jumat (20/4/2018) sekitar pukul 22.30 WIB, di Pelantar Pak Iskandar, Pulau Selat Nenek, RT 06 RW 03, Kecamatan Bulang, Kelurahan Pulau Temoyong. Petugas BNNP Kepri mengamankan dua tersangka laki-laki berinisial B (42) dan M (36), karena kedapatan memiliki sabu seberat bruto 4.912 gram.

Kasus ke lima terjadi pada Sabtu (21/4/2018) sekitar pukul 10.00 WIB, di Ruli Tanjung Uma Lubuk Baja, Petugas BNNP Kepri berhasil mengamankan tersangka A (31), karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan cara memiliki, menguasai, dan membawa sabu seberat bruto 5.740 gram.

Terakhir ke enam terjadi pada Selasa (1/5/2018) sekitar pukul 07.30 WIB, di Pinggir Jalan Batuampar. Petugas BNNP Kepri melakukan penangkapan terhadap H (45) dan AI (22), karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan cara memiliki, menguasai, dan membawa sabu seberat bruto 3.590 gram.

“Atas perbuatannya, masing-masing tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar โ€“ Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
HEADLINE
HEADLINE

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026 HEADLINE

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mengumumkan penutupan sementara ruas Jl. Gajah Mada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar โ€“ Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar โ€“ Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.