CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Anggota Komisi III DPR RI, Dwi Ria Latifah masih memperjuangkan keberadaan Pengadilan Tinggi (PT) di Kepri. Politisi daerah pemilihan Kepri itu juga menyampaikan Provinsi Kepri sudah 15 tahun berpisah dengan Provinsi Riau, tapi keberadaan PT tetap satu di Riau.
“Bagaimana Pengadilan Tinggi ada di Kepri, tidak lagi gabung dengan Riau. Saya lagi memperjuangkannya,” kata kata Dwi, dalam silaturahmi dengan wartawan, di Batam Centre, Minggu (26/3/2017).
Dia mengatakan masalah pemisahan PT antara Kepri dan Riau sudah pernah dibahas dengan Makamah Agung (MA). Penjelasan yang diberikan pihak MA, progresnya sudah diteruskan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) saat masih dijabat Menteri, Yuddy Chrisnandi.
“Saya akan minta Menteri PAN RB yang sekarang, pak Asman Abnur bisa bantu agar PT di Kepri diprioritaskan. Koordinasi dengan Sekjen MA, agar Kepri punya PT yang terpisah dari Riau,” ujarnya.
Dengan kehadiran Asman Abnur di kabinet kepemimpinan Jokowi-JK, setidaknya dapat menggesa keberadaan PT di Kepri. Banyaknya kasus-kasus banding yang terjadi di wilayah Kepri, menjadi alasan tersendiri.
Dwi mengatakan, pihak PT di Riau juga sudah membantu dari sisi naskah akademiknya, untuk percepatan pemisahan PT itu sendiri. Naskah tersebut sudah dikirim ke Kementerian PAN RB. Namun belum ada tindaklanjutnya.
“Kebetulan kan Pak Asman dari Batam, agar bisa segera ditindaklanjutilah. Tapi sampai rapat Komisi III DPR RI dengan MA terakhir kemarin, masih dalam proses,” katanya.
Selain berjuang agar Kepri memiliki PT sendiri, politisi PDIP itu juga tengah berjuang agar Kabupaten Anambas memiliki kantor Kejaksaan Negeri (Kejari). Itu sudah dibicarakan Dwi dengan Kejaksaan Agung RI.
“Kami juga mau menagih Kejaksaan Agung soal realisasi Kejaksaan Negeri di Anambas. Polresnya sudah ada. Sekarang Anambas kan sudah jadi kabupaten yang terpisah dari Natuna, tapi Kejaksaan Negerinya masih gabung dengan Natuna,” ujarnya.