CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Curi motor Honda Beat, dua orang anak di bawah umur ini harus berurusan dengan aparat kepolisian sektor Batam Kota.
Kedua pelaku yang diamankan, DA (15) dan FM (18). Keduanya ditangkap Opsnal Unit Reskrim Polsek Batam Kota beberapa waktu lalu.
Kapolsek Batam Kota AKP I Made Putra mengatakan kedua pelaku telah mendekam dalam sel tahanan Polsek.
“Kedua pelaku masih dibawah umur. Diamankan karena melakukan pencurian motor. Pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kapolsek AKP I Made Putra, Sabtu (29/10/2022).
Kapolsek Batam Kota AKP I Made Putra menjelaskan kronologis kejadian itu pada Selasa (18/10/2022) lalu sekira pukul 04.30 WIB, pelapor hendak bekerja namun terkejut melihat parkiran depan rumahnya sudah tidak ada lagi satu unit sepeda motor merk Honda beat warna merah putih Nopol BP 2840 OJ.
Lantas pelapor pun melaporkan peristiwa kehilangan sepeda motornya ke Polsek Batam Kota dan akibat kejadian tersebut.
Menerima Laporan itu, anggota Opsnal Polsek Batam kota, Jumat (21/10/2022) malam pukul 01.00 WIB, mendapatkan informasi bahwa ada rombongan pelaku FM yang sering nongkrong di samping SPBU DC Mall Lubukbaja mencuri sepeda motor.
Dari informasi itu, unit reskrim Polsek Batam Kota mendatangi ke lokasi tersebut dan melihat pelaku FM.
Setelah diinterogasi, pelaku menunjukkan lokasi sepeda motor yang dia curi, Pelaku FM mengaku bersama DA menggunakan sepeda motor tersebut untuk melakukan pencurian di Grand niaga mas batam kota.
Kemudian pelaku FM menunjukkan keberadaan pelaku DA yang sedang nongkrong di hotel Reddorz Lubukbaja sedangkan sepeda motor hasil curian diakui sudah dijual oleh pelaku DA ke orang lain.
Kemudiam terhadap kedua pelaku dan sepeda motor hasil curian di bawa ke polsek batam kota untuk di lakukan pengembangan lebih lanjut.
Kapolsek Batam Kota AKP I Made Putra mengatakan modus para Pelaku melakukan pencurian ini dengan cara merusak stang motor, kemudian dijual kepada orang yang mau membeli dan uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari hari di karnakan pelaku tidak bekerja dan tidak tinggal bersama orang tuanya.
Parahnya lagi, berdasarkan keterangan kedua pelaku mereka telah melakukan pencurian sebanyak 15 unit sepeda motor yang, barang curian pun dijual secara COD. (mzi)