CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN-Sebanyak 125 kepala keluarga (KK) di Bitan mendapat bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) 2017. Sosialisasi terhadap bantuan RLTH tersebut dilakukan di Kijang Kota, Bintan Timur.
“Untuk kepala keluarga mendapat bantuan RLTH sekitar Rp 20 juta hingga Rp 25 juta. Untuk rumah yang berada di darat mendapatkan Rp 20 juta dan rumah yang berada di persisir mendapatkan Rp 25 juta,” kata Naharuddin Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bintan.
Dia mengatakan 125 Kepala Keluarga yang mendapatan bantuan RLTH ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan. Setiap kepala keluarga menapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta sampai Rp 25 juta.
“Pada 2016 lalu ada sekitar 50 kepala keluarga yang mendapatkan bantuan RLTH. Namun anggaran bantuan bersumber dari APBN,”katanya.

