CENTRALBATAM.CO.ID, KARIMUN-Menekan tidak kriminal, Jajaran Polres Karimun menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) dengan menyisiri warnet yang lewat batas waktu buka, Sabtu (1/7/2017).
Seluruh personel Satreskrim dan Sahbara Polres Karimun turun langsung dan memeriksa warnet yang membuka operasional lewat batas waktu.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Dwihatmoko Wiraseno menyebutkan warnet dicurigai menjadi tempat nongkrong pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan pelaku pekat (penyakit masyarakat).
“Kita sisiri satu persatu warnet. Kalau ada yang dicuriga sepeda motornya, kita razia semua. Karena rata-rata pemain tersebut tinggal di warnet semuanya. Kemudian kita lanjutkan ke costal area cipkon ini,” katanya.
Dalam operasi cipkon ini pihaknya, masih menerapkan upaya preventif. Kedepannya operasi akan terus dilakukan secara rutin. Sehingga, jika ditemukan pelanggaran maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan waktu yang bersamaan, operasi cipkon juga digelar jajaran Polsek Balai Karimun. Warnet yang buka hingga tengah malam menjadi sasaran dalam operasi cipkon tersebut.
Dalam cipkon itu tiga sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat dan 10 sepeda motor yang memakai knalpot tidak standar, langsung diamankan.
Petugas juga menemukan 12 pelajar masih asik bermain warnet di jalan Pertambangan, Kecamatan Karimun, tepatnya di samping tempat pemakaman umum.
Kapolsek Balai Karimun, AKP Lulik Febyantara mengatakan para pelajar yang kedapatan bermain di warnet dan kendaraan bermasalah langsung diamankan ke Polsek Balai Karimun. Para pelajar itu dipulangkan setelah orangtua mereka datang ke Mapolsek Balai Karimun.
“Untuk kendaraan yang mengguakan knalpotnya racing, harus diganti dengan yang standar. Begitu juga dengan nomor plat, kita juga minta diganti dengan yang stadar,” katanya.