CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Dari 12 kecamatan yang ada di Kota Batam, hanya Kecamatan Bulang yang warganya belum dilaporkan terpapar Covid-19.
Demikian disampaikan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Ketua Harian Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Amsakar Achmad, Jumat (17/4/2020).
Amsakar mengakui saat ini sudah ada warga dari 11 kecamatan di Batam terjangkit virus corona. Hanya satu kecamatan saja yang masih bersih.
“Dari 12 kecamatan yang ada di Kota Batam, hanya Kecamatan Bulang saja yang warganya belum dilaporkan terpapar Covid-19,” ujar Amsakar.
Ia menilai kondisi ini semakin memperkuat bahwa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) relevan untuk diterapkan di Batam.
Alasannya, bisa diihat dari pertumbuhan korban yang terdampak makin tinggi, zona, pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pengawasan (ODP) juga tumbuh.
Begitu pula jumlah warga yang telah disisir oleh petugas di tingkat kecamatan dan kelurahan di Batam sudah tembus di angka 8.000 orang .
“Oleh karena itu penerapan menjaga jarak sangat diperukan,” tuturnya.
Hal yang sama diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusumarjadi. Ia menilai kebijakan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) mulai bisa dipertimbangkan untuk diberlakukan di Kota Batam.
Pertimbangan itu berdasarkan perkembangan penyebaran kasus Covid-19 untuk kluster ASN di Batam sudah semakin besar.
Saat ini, kluster ASN di Kota Batam sudah menyebar hingga level 2. Artinya penularan virus ini tidak hanya melalui satu orang pasien di kluster ASN di Dinas Pemberdayaan Perempuan ini saja, namun sudah meningkat menjadi dua pasien positif Covid-19.
“Kalau sudah banyak levelnya perlu dipertimbangkan dengan kebijakan PSBB,” kata Didi menjelaskan.
Didi melanjutkan, perkembangan sebaran Covid-19 di satu daerah, memang menjadi salah satu syarat disetujuinya pemberlakuan PSBB. Sesuai dengan ketentuan yang ditentukan oleh pemerintah di tingkat pusat.
Di Batam sendiri, sat ini sudah ada 17 kasus positif Covid-19. Dari jumlah itu, 9 pasien diantaranya adalah mereka yang berada dalam kluster ASN ini.
Sebelumnya, Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Civid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi menuturkan, pihaknya masih melakukan perhitungan untuk menjajaki kemungkinan penerapan PSBB di Kota Batam. Termasuk didalamnya menyaipkan hal-hal yang menjadi syarat disetujuinya PSBB ini.
Sampai saat ini, pihaknya masih menghitung kesiapan Batam untuk menjamin ketersediaan pangan untuk masyarakat Batam.
Dimana koordiansi Pemerintah Kota (Pemko) Batam dengan pengusaha sudah berjalan baik dan diharapkan dapat menghadirkan stok pangan untuk Batam dalam waktu dekat.
“Kita lagi ajukan ke Provinsi,” kata Rudi.(dkh)

