CENTRALBATAM.CO.ID, ANAMBAS – Kasus perbuatan asusila terungkap lagi di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kali ini, kasus perbuatan tak menyenangkan itu terjadi di salah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Korban pencabulan itu merupakan anak perempuan di bawah umur berinisial LCB berusia sekira 15 tahun. Korban merupakan pelajar di salah satu sekolah menengah pertama (SMP).
Mirisnya akibat kasus tersebut, membuat korban hamil hingga melahirkan secara cesar di salah satu rumah sakit di Kota Tanjungpinang.
“Iya benar kasus itu sedang kita tangani dan sudah dilidik pihak kepolisian,” ucap Konselor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Anambas, Erdawati, Senin (23/10).
Ia mengatakan, dari informasi yang didapatkan, pelaku pencabulan terhadap korban dilakukan lebih dari satu orang. Pelaku pertama yang terduga mencabuli korban ialah seorang pria berinisial TF (19).
Pelaku TF disinyalir kenal dengan korban dan diduga menjalin hubungan spesial sebagai sepasang kekasih.
“Infonya pelaku adalah pacar atau teman spesial korban,” terangnya.
Pihaknya pun mengaku saat ini masih berupaya menghimpun keterangan dari pihak keluarga dan korban. Sebab sebut Erda, kondisi korban saat ini masih melemah pasca operasi melahirkan.
“Hanya sebelumnya kami sudah koordinasi dengan pihak keluarga dan tadi baru saja bertemu dengan ayah korban untuk konsultasi,” jelasnya.
Erda melanjutkan, adapun pelaku TF sebelumnya diringkus oleh pihak aparat di Kota Tanjungpinang. Saat ini pelaku pun sudah diamankan dan dibawa ke Polres Kepulauan Anambas untuk dimintai keterangan.
“Nah dari keterangan korban melalui hasil penyelidikan polisi yang kami himpun ada lagi dugaan pelaku lainnya yang menyetubuhi korban. Kami dan pihak kepolisian akan telusuri ini agar terungkap jelas,” tegas Erdawati.
Pihaknya pun memastikan akan berkomitmen mendampingi dan memberi perlindungan terhadap korban. Sebagai langkah lanjutan terhadap perlindungan korban, layanan kesehatan fisik dan psikolog akan dilakukan terhadap korban.
Selain itu, mengingat korban masih usia sekolah akan dilakukan koordinasi ke pihak sekolah maupun dinas pendidikan agar tetap dapat melanjutkan pendidikannya.
“Itu juga yang kami tadi bahas dengan ayah korban, kami sudah kasih masukan dan jika menemui kendala kami akan koordinasi ke sekolah dan dinas pendidikan. Dalam hal ini kan bisa ada pertimbangan, apakah nantinya tetap lanjut di sekolah itu, atau pindah, atau juga sekolah dari rumah,” tuturnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pencabulan tersebut sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
“Kami meminta dan berharap pihak penyidik kepolisian mengusut tuntas kasus ini guna menegakkan hukum berkeadilan dan menjadi efek jera bagi pelaku,” tandasnya.(asy)