CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri sangat berduka dengan kejadian yang menimpa anggota TNI AD saat melaksanakan tugas negara, mengikuti latihan perang di pulau terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (17/5/2017) siang tadi.
Ketua PWI Kepri, Ramon Damora didampingi Ketua Dewan Kehormatan PWI Kepri Candra Ibrahim dan Wakil Ketua PWI Kepri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Novianto menyampaikan belasungkawa yang sdalam-dalamnya untuk keluarga besar TNI dan terkhusus kepada keluarga prajurit-prajurit TNI yang gugur di medan latihan serta yang terluka.
“Pers Kepri berduka sangat dalam atas musibah yang menimpa keluarga besar TNI dalam insiden yg terjadi di sela-sela latihan militer siang tadi di Tanjungdatuk, Natuna,” ungkap Ramon Damora.
Dikatakan RamonTak ada kesedihan yang lebih memilukan rasanya, selain melihat empat personel TNI gugur, dan belasan lainnya terluka, di medan tugas di Natuna, sebuah wilayah yang menjadi pertaruhan kita bersama pada hari ini untuk membuktikan rasa hormat yang tinggi pada kedaulatan NKRI.
“Untuk itu kami berdoa agar keluarga korban senantiasa diberi ketabahan,” sambungnya.
Tanpa mengurangi simpati atas musibah yang terjadi, Ramon juga harus menegaskan, bahwa segala tindakan yang menghalang-halangi pekerjaan pers untuk mendapatkan informasi, tidak pernah bisa dibenarkan.
“Aksi sejumlah personel TNI tadi siang yang merampas kamera dan ponsel beberapa wartawan Kepri, lalu disertai dengan ancaman verbal agar insiden Tanjungdatuk tidak dipublikasikan, jelas-jelas melanggar hukum,” sebutnya.
Ramon meminta semua pihak menghormati tugas-tugas jurnalistik yang ingin memberikan laporan secara utuh kepada masyarakat. Tugas pers dilindungi undang-undang, salah satunya seperti termaktub dalam Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 18 ayat 1 bahwa menghalang-halangi pekerjaan jurnalistik merupakan tindakan melawan hukum dan pelakunya dikenai sanksi denda Rp 500 juta atau dua tahun hukuman kurungan badan.
Dilanjutkannya, pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengenai insiden TNI versus wartawan, yang tahun lalu berturut-turut terjadi di Medan, Madiun, dan Makassar, agar TNI dan pers saling menghargai tugas masing-masing, kami catat dengan baik.
“Untuk itu, PWI Kepri menghimbau kepada seluruh pekerja pers untuk memberitakan insiden Tanjungdatuk secara proporsional, berimbang, dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan,” imbaunya.
PWI Kepri juga menuntut agar TNI segera mengeluarkan pernyataan resmi atas dugaan kekerasan yang terjadi pada sejumlah wartawan Kepri, dan sekaligus menginstruksikan para personelnya untuk tidak lagi mengancam pers menginformasikan musibah Tanjungdatuk,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Berita Antara Kepri, Evy R Syamsir mengungkapkan bahwa salah seorang jurnalis Antara sempat diintimidasi bahkan dibawa ke dalam ruangan.
“Kameranya diambil, hapenya juga dirampas, semua foto-foto dan file berita yang ada di dalam dihapus,” jelas Evy.
Evy berharap, hal seperti ini tidak terjadi lagi kepada wartawan, bukan hanya wartawan Antara, tapi juga wartawan di seluruh Indonesia.(r/ctb)

