Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar โ€“ Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini
  • BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
  • Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar โ€“ Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda ยป Meski Tanpa Pengacara, Hadi Poernomo Mampu ‘Kalahkan’ KPK dan Kemenkeu RI
HEADLINE

Meski Tanpa Pengacara, Hadi Poernomo Mampu ‘Kalahkan’ KPK dan Kemenkeu RI

14 Maret 2017Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA– Setelah menang melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di praperadilan atas penetapan tersangkanya pada 21 April 2014, mantan ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo kembali menunjukkan ketangguhannya.

Pada 26 Mei 2015, gugatan Hadi dikabulkan oleh hakim tunggal Haswandi, sehingga status tersangkanya gugur. KPK lantas mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Hasilnya, Hadi tetap menang. Hebatnya, Hadi Poernomo bisa memenangkan perlawanan meski tanpa dampingan pengacara sekalipun.
โ€Ž
Kini, bekas Direktur Jenderal Pajakโ€Ž itu kembali menang melawan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Mahkamah Agung (MA). Hebatnya lagi, seluruh kemenangan itu didapatkan Hadi Poernomo dengan usaha sendiri, tanpa bantuan pengacara sama sekali di setiap persidangan.
โ€Ž
Hadi menggugat Kemenkeu terkait laporan hasil audit investigasi pengawas internal Kemenkeu pada 17 Juni 2010 silam, yang menyatakan ada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat atau pegawai DJP dalam proses pemeriksaan dan keberatan PT BCA Tbk.

Awalnya Hadi kalah di tingkat pertama pada 25 Januari 2015, dan di tingkat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 14 Juli 2016.
โ€Ž
Hadi tidak patah arang, dia terus melakukan perlawanan dengan mengajukan kasasi. Di MA, Hadi berhadapan dengan Biro Bantuan Hukum Kemenkeu, hingga akhirnya kemenangan di tingkat kasasi bisa diraihnya.
โ€Ž
“Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Laporan Hasil Audit Investigasi Inspektorat Bidang Investigasi Irjen Depkeu No: LAP-33/IJ.9/2010 tanggal 17 Juni 2010 tentang dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Pejabat/Pegawai DJB dalam Proses Pemeriksaan Dana Keberatan PT BCA,” begitu bunyi putusan ketua majelis kasasi, hakim agung Supandi, dengan anggota hakim Agung Harry Djatmiko dan hakim agung Yulius, yang dilansir dari situs MA, Senin (13/3/2017).
โ€Ž
Menanggapi kemenangan Hadi atas Kemenkeu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku akan mempelajari putusan tersebut.
โ€Ž
“Kami pelajari lebih lanjut dulu, apakah putusan itu ada efek lanjut ke penanganan perkara di KPK atau tidak. Ada implikasi langsung atau tidak. Karena di putusan PTUN pihak terkaitnya kan Kemenkeu. Jadi kami harus pelajari ada implikasi ke KPK tidak,” ujar Febri, Selasa (14/3/2017).

โ€Ž

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar โ€“ Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
HEADLINE
HEADLINE

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026 HEADLINE

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mengumumkan penutupan sementara ruas Jl. Gajah Mada…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar โ€“ Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Perbaikan Infrastruktur, Penutupan Sementara Jalan Gajah Mada Berlaku Akhir Pekan Ini

2 April 2026

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar โ€“ Li Claudia, PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

2 April 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.