Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Dari Ruang Redaksi ke Ruang Operasi, Kisah Wartawan Batam yang Diselamatkan BPJS Ketenagakerjaan

12 November 2025

Hafizha Buka Pelatihan Keterampilan Pembuatan Pastry Bagi UMKM Sektor Kuliner

11 November 2025

Rinaldi Samjaya Resmi Nahkodai IWBA Batam 2025–2030, Siap Dorong Prestasi Woodball

9 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dari Ruang Redaksi ke Ruang Operasi, Kisah Wartawan Batam yang Diselamatkan BPJS Ketenagakerjaan
  • Hafizha Buka Pelatihan Keterampilan Pembuatan Pastry Bagi UMKM Sektor Kuliner
  • Rinaldi Samjaya Resmi Nahkodai IWBA Batam 2025–2030, Siap Dorong Prestasi Woodball
  • Pemko Batam Mantapkan Langkah Pertahankan Opini WTP ke-14 dari BPK
  • Batam Masuk Nominasi Daerah Perbatasan Terinovatif, Amsakar Paparkan Dua Inovasi Unggulan di IGA 2025
  • Forum Konsultasi Publik Batam 2025, Amsakar Dorong Kolaborasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
  • SMSI Kepri Berduka, Rinaldi Samjaya :  Almarhum Rahmad Sosok Pekerja Pers yang Menginspirasi
  • Pemko Batam Matangkan Persiapan HJB ke-196, Dimeriahkan Atraksi Udara “Batam Sky Celebration”
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » KPU Lingga Dilaporkan ke DKPP, Keluarga Komisioner Jadi Bacaleg di Pemilu 2023
HEADLINE

KPU Lingga Dilaporkan ke DKPP, Keluarga Komisioner Jadi Bacaleg di Pemilu 2023

16 Oktober 2023Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Ketua KPU Lingga, Ardhi Auliya
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, LINGGA – Terkait dilaporkannya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal keluarga dari Komisioner menjadi Bacaleg, Ketua KPU Lingga, Ardy Aulia buka suara.

Pria yang merupakan seorang mantan jurnalis ini membenarkan adanya laporan tersebut.

“Tentu kami menghormati adanya masyarakat yang mengadukan kami ke DKPP terkait Komisioner KPU Lingga, yang diduga menutup-nutupi kondisi salah satu komisioner KPU yang memiliki hubungan keluarga peserta pemilu yang ada di Lingga,” kata Ardy.

Menurutnya, ini merupakan salah satu upaya hukum yang telah diatur oleh konstitusi dalam hal ketidakpuasan masyarakat terhadap penyelanggara.

“Kami akan menjalani segala proses di sidang DKPP nanti. Dan kita sudah dapat undangan untuk menjalani sidang pada 18 Oktober 2023 ini,” jelasnya.

Ardy mengungkapkan, bahwa semua pokok aduan pengadu akan dijawab di persidangan, dengan harapan mendapat putusan dengan sebaik-baiknya.

“Harapan kami mendapat putusan dengan sebaik-baiknya oleh majelis dan direhabilitasi nama baik kami atas aduan pengadu ini,” katanya.

“Apapun yang disampaikan pengadu, kami rasa kurang informasi saja, karena kita sudah melakukan segala tuntutan sebagaimana adanya regulasi di DKPP,” tutur pria yang sempat menjadi Komisioner Bawaslu Lingga ini.

Diungkapkan Ardy, di dalam DKPP itu mengatur bahwa dalam hal penyelenggara pemilu memiliki ikatan hubungan keluarga dengan peserta pemilu.

Baik itu mertua atau istri dari penyelenggara pemilu, wajib mengumumkan kepada publik di dalam rapat dan forum-forum publik lainnya.

“Jadi tuntutannya harus mengumumkan kepada publik di dalam rapat dan forum-forum publik lainnya dan bukan dilarang oleh DKPP,” ungkapnya.

“Karena satu hal yang harus dipahami sebagaimana UUD, UU Hak Asasi Manusia kita tidak bisa menghilangkan hak konstitusi warga negara untuk ikut dipilih dan memilih,” sambung Ardhi.

Hal tersebut lanjutnya, difasilitasi oleh aturan DKPP dalam konteks demikian bahwa salah satu anggota komisioner KPU harus mengumumkan kepada publik agar ia juga ikut di awasi oleh publik, Bawaslu, masyarakat dalam setiap gerak gerik tindak-tanduknya pada jalur independennya.

“Maka ia harus memfasilitasi semua peserta pemilu dalam konteks sama berkeadilan. Artinya tidak ada yang dispesialkan,” pungkasnya.

D ketahui, seluruh anggota KPU Lingga telah dilaporkan ke DKPP terkait dugaan pelanggaran etik.

Laporan ini berkaitan dengan keterlibatan keluarga salah satu komisioner KPU Lingga dalam Pemilu 2024 mendatang sebagai Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Lingga

Laporan tersebut telah diajukan ke DKPP pada Agustus 2023 dengan nomor pengaduan No. 139-P/L-DKPP/VIII/2023 dan telah diregistrasi dengan Perkara No.113-PKE-DKPP/IX/2023.

Pihak yang teradu adalah seluruh anggota KPU Lingga, yaitu Ardhi Auliya, Septiadi Syarza, Tiara Wulandari, Refli Bawengan, dan Dian Fanama.

Ada enam poin peristiwa atau perbuatan yang dilaporkan, termasuk indikasi pelanggaran atas kewajiban dalam bekerja, bertindak, menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai penyelenggara Pemilu berdasarkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara serta sumpah janji jabatan.

Laporan juga mencakup indikasi pelanggaran atas sumpah janji anggota KPU Kabupaten/Kota, ketidaktransparan dalam menyatakan hubungan keluarga dengan calon atau peserta pemilu, ketidakakuratan dalam menyampaikan informasi kepada publik, serta tidak mengumumkan konflik kepentingan.

Dalam laporan tersebut, dinyatakan bahwa salah satu anggota KPU Lingga, Septiadi Syarza, memiliki hubungan dengan dua Caleg di Kabupaten Lingga.

Istrinya, Qory Hajrul Fajriani, mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Kabupaten Lingga dari partai PPP dengan nomor urut 3 Daerah Pemilihan (Dapil) Lingga 3.

Sementara mertuanya, Norden, maju sebagai Caleg nomor urut 1 dari partai PPP untuk Dapil Lingga 3. Keduanya telah terdaftar di Daftar Calon Sementara (DCS) Caleg DPRD Kabupaten Lingga.

Septiadi Syarza sebelum menjabat sebagai Komisioner KPU Kabupaten Lingga, diketahui juga merupakan ajudan dari Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmad Nasirudin.(fby)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Dari Ruang Redaksi ke Ruang Operasi, Kisah Wartawan Batam yang Diselamatkan BPJS Ketenagakerjaan

12 November 2025

Hafizha Buka Pelatihan Keterampilan Pembuatan Pastry Bagi UMKM Sektor Kuliner

11 November 2025

Rinaldi Samjaya Resmi Nahkodai IWBA Batam 2025–2030, Siap Dorong Prestasi Woodball

9 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Batam
Batam

Dari Ruang Redaksi ke Ruang Operasi, Kisah Wartawan Batam yang Diselamatkan BPJS Ketenagakerjaan

12 November 2025 Batam

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Suara teriakan warga malam itu masih terngiang di telinga Zabur Anjasfianto, seorang…

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Hafizha Buka Pelatihan Keterampilan Pembuatan Pastry Bagi UMKM Sektor Kuliner

11 November 2025

Rinaldi Samjaya Resmi Nahkodai IWBA Batam 2025–2030, Siap Dorong Prestasi Woodball

9 November 2025

Pemko Batam Mantapkan Langkah Pertahankan Opini WTP ke-14 dari BPK

6 November 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Dari Ruang Redaksi ke Ruang Operasi, Kisah Wartawan Batam yang Diselamatkan BPJS Ketenagakerjaan

12 November 2025

Hafizha Buka Pelatihan Keterampilan Pembuatan Pastry Bagi UMKM Sektor Kuliner

11 November 2025

Rinaldi Samjaya Resmi Nahkodai IWBA Batam 2025–2030, Siap Dorong Prestasi Woodball

9 November 2025
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2025 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.