Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
  • Dorong Elektrifikasi, Veloz Hybrid EV Resmi Diluncurkan di Batam, Tawarkan Efisiensi dan Emisi Rendah
  • Apel Perdana Pascale­baran, Amsakar Tegaskan Transformasi Kinerja ASN
  • Tiga Masalah Besar Batam Belum Tuntas, Amsakar Siap Rombak Jajaran Pemko
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » Baru Bekerja Lima Hari, Asisten Rumah Tangga Asal Tanjungpinang Ini Ditangkap Polisi
Batam

Baru Bekerja Lima Hari, Asisten Rumah Tangga Asal Tanjungpinang Ini Ditangkap Polisi

18 Januari 2023Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Pelaku NN dan barang bukti perhiasan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Baru saja bekerja empat hingga lima hari, seorang wanita berinsial NN (40) nekat mencuri barang berharga milik majikkannya.

NN yang berkerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Bengkong akibat mencuri perhiasan majikan di Perumahan Oriana, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Minggu (15/1/2023) siang.

Pelaku langsung diamankan polisi dihari yang sama, sekira pukul 22.00 WIB, di salah satu rumah di Perumahan Oriana, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Penangkapan pelaku bermula atas laporan korban yang mengaku kehilangan perhiasan liontin dan cincin.

Saat itu, polisi langsung menyelidiki laporan tersebut, dan mencurigai NN, sang asisten rumah tangga yang diduga menjadi pelakunya.

Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra, melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Anwar Aris mengatakan, pelaku adalah warga asal Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.

Peristiwa itu, dilaporkan korban ke Polsek Bengkong pada Minggu kemarin. Dan anggota langsung melakukan penangkapan.

“NN selama ini bekerja sebagai ART di rumah korban. Dia baru bekerja 4 hingga 5 hari,” sebut Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Anwar Aris, Rabu (18/1/2023).

Aris menjelaskan, adapun modus yang digunakan oleh pelaku yakni berpura-pura menjadi pembantu rumah tangga.

Pelaku melancarkan aksinya saat situasi rumah sepi.

Manfaatkan momentum itu, NN dengan leluasa mengambil sejumlah barang berharga milik majikannya itu.

“Pelaku mengambil liontin dan cincin yang diletak dalam kotak perhiasan merek toko Paris di kamar,” jelas Aris.

Selain pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa liontin bulat 16 karat seberat 0.650 gram, liontin kunci 16 karat seberat 0,78 gram, cincin kura-kura 16 karat berat 1,06 gram, dan cincin Hello kitty Ad dengan berat 1,62 gram.

Lalu, satu tas kulit warna oren dengan merek Charles dan Keith serta beberapa lembar surat emas dari toko mas New Paris, lembar mata uang dolar dan beberapa barang bukti lainnya.

“Akibat perbuatan NN, korban mengalami kerugian senilai Rp 3,6 juta,” katanya.

Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bengkong untuk menjalani proses hukum selanjutnya.(mzi)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID, SIAK – Suasana tak biasa terlihat di Pelabuhan Domestik Mangkapan, Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Provinsi…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026

Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun

31 Maret 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.