- Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
- Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
- BP Batam Tutup Lubang Eks Tambang Pasir Ilegal, Perusak Kawasan Vital Diancam Sanksi
- TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
- TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
- Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas
- TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
- Tak Sekadar Pemulangan, BP3MI Telusuri Jejak Pengiriman 62 PMI Ilegal
Penulis: Zulfikar
CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN – Kehadiran program makan bergizi gratis di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto diproyeksikan membawa dampak positif bagi kemajuan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Bintan. Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, optimis bahwa inisiatif ini dapat mendorong BUMDes untuk berkembang lebih pesat. “Kami yakin, program makan gratis ini akan membuka peluang besar bagi BUMDes di Bintan untuk tumbuh dan berkontribusi lebih banyak,” ujar Ronny, Selasa (3/12/2024). Untuk mendukung program ini, Pemerintah Daerah Bintan telah mengalokasikan dana sebesar Rp7 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2025. Menurut Ronny, kondisi geografis Kabupaten Bintan yang terdiri…
CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN – Sebuah malam yang penuh kenangan dan keceriaan menyelimuti perayaan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bintan, Minggu (1/12/2024) malam. Stadion Demang Lebar Daun, Kijang, Kecamatan Bintan Timur, menjadi saksi kehadiran ribuan warga yang antusias menikmati hiburan dari Kangen Band, grup musik asal ibu kota. Tepat pukul 21.10 WIB, band yang dikenal dengan lagu-lagu melankolis ini membuka penampilan mereka, langsung memanaskan suasana dengan melodi khas yang disambut gemuruh sorakan penonton. “Halo warga Bintan, senang bisa bertemu lagi di tempat yang istimewa ini!” sapa Andika, vokalis Kangen Band yang akrab dijuluki Babang Tamvan, mengundang riuh tepuk tangan dari penonton. Andika juga…
CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN – Tanggal 1 Desember 2024 menjadi momen istimewa bagi Kabupaten Bintan, yang dahulu dikenal sebagai Kabupaten Kepulauan Riau, kini telah berusia 76 tahun. Dalam perjalanan panjang ini, berbagai kemajuan telah diraih, dan penghargaan pun disampaikan kepada para pemimpin, baik yang sedang menjabat maupun yang telah purna tugas, atas dedikasi mereka bersama masyarakat dalam membangun daerah ini. Bupati Bintan, Roby Kurniawan, memimpin upacara peringatan yang digelar di Halaman Kantor Bupati, Minggu (1/12/2024). Dalam pidatonya, Roby menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melanjutkan pembangunan dan merajut masa depan Bintan demi kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyoroti sejumlah pencapaian yang telah mendapat…
CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala BP Batam, H. Muhammad Rudi, menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024 di TPS 017 Perumahan Rosedale, Rabu (27/11/2024). Ia datang bersama sang istri, Hj. Marlin Agustina, dan menjadi salah satu pemilih pertama yang hadir di TPS tersebut. “Mari kita manfaatkan hak pilih ini dengan bijak. Semoga seluruh proses pemilu dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” ucap Rudi saat memberikan imbauannya di lokasi pemungutan suara. Sebagai salah satu pemimpin yang berperan besar di Batam, Rudi juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana tetap aman dan kondusif selama pesta demokrasi berlangsung. Ia menyampaikan harapannya agar pemimpin terpilih nantinya…
CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Ketua PWI Kepri, Andi menyayangkan adanya kejadian tindakan kekerasan kepada wartawan yang sedang melakukan kerja jurnalistik. Menurut Andi, kerja-kerja wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Andi menjelaskan, dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 4 ayat (3) disebutkan bahwa: Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. “Maka siapa saja yang sengaja melawan hukum, menghambat, atau menghalangi ketentuan Pasal 4 ayat (3), maka dapat dipenjara maksimal 2 tahun, dan denda paling banyak Rp 500 juta,” katanya. Adapun ketentuan sanksi terlampir pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, BAB VII…
CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG – Seorang jurnalis bernama Novendra (45) melaporkan dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah oknum pendukung pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 pada Pilkada Tanjungpinang. Insiden tersebut diduga melibatkan HH, salah satu pendukung paslon, bersama seorang rekannya. Laporan resmi terkait kejadian itu telah diterima oleh Polresta Tanjungpinang melalui petugas SPKT, IPDA Syaiful Saputra. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/166/XI/2024/SPKT/POLRESTA TANJUNGPINANG/POLDA KEPRI. Menurut keterangan Novendra, peristiwa ini terjadi pada Selasa (26/11/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, ia sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk memverifikasi informasi terkait dugaan kasus politik uang di kediaman Paslon 01 yang berlokasi…
CENTRALBATAM.CO.ID, ANAMBAS – Proses pemungutan suara dalam Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kepulauan Anambas mendapat pengawasan langsung dari Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat. Didampingi oleh Pamatwil Kabupaten Anambas, Kombes Pol Dr. Rudy Cahya Kurniawan, serta Forkopimda setempat, mereka memantau beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Siantan, Rabu (27/11/2024). Dalam tinjauannya, AKBP Raden Ricky menyampaikan bahwa pengawasan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan pemungutan suara berjalan dalam suasana yang aman dan kondusif. “Kami ingin memastikan seluruh tahapan berjalan lancar, tanpa gangguan, sehingga masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya dengan nyaman,” ujar Kapolres. Untuk mendukung keamanan, personel gabungan dari Polres Kepulauan Anambas…
CENTRALBATAM.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, menyerukan seluruh anggota SMSI yang tersebar di provinsi, kabupaten, dan kota untuk menghindari pemberitaan yang mengandung ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks). Imbauan ini disampaikan pada Selasa (26/11/2024), menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Firdaus menegaskan, penyebaran ujaran kebencian dan hoaks dapat memicu konflik di tengah masyarakat, khususnya antara pendukung calon kepala daerah. “Kita harus memastikan hal seperti ini tidak terjadi. Media memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kondusivitas selama Pilkada berlangsung,” ujar Firdaus, yang memimpin organisasi dengan lebih dari 2.600 anggota pengusaha media siber. Pilkada Serentak 2024 akan digelar di…
CENTRALBATAM.CO.ID, BATAM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, menghadiri presentasi Laporan Kinerja dan Progres Triwulan IV yang disampaikan oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, pada Senin (25/11/2024) di Balairungsari. Agenda ini menjadi ajang penting untuk mengevaluasi capaian organisasi sekaligus silaturahmi setelah Muhammad Rudi menyelesaikan masa cuti selama dua bulan. Selama cuti yang berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024, Purwiyanto menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala BP Batam. Dalam pertemuan tersebut, hadir para pimpinan dan pejabat dari berbagai tingkatan di lingkungan BP Batam, termasuk sejumlah pegawai, untuk menyambut kembali kehadiran Muhammad Rudi. Dalam sambutannya, Muhammad Rudi…
CENTRALBATAM.CO.ID, TANJUNGPINANG – Dua tersangka kasus narkoba berinisial At dan Ya hanya bisa tertunduk saat ribuan butir ekstasi dimusnahkan di Mapolresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (25/11/2024). Barang bukti ini merupakan hasil penangkapan di pintu masuk Perumahan Taman Surya, Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, pada 4 November lalu. Proses pemusnahan dipimpin oleh Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Arief Robby Rachman. Ribuan pil ekstasi yang terdiri dari warna hijau dan biru dengan logo Gucci dihancurkan menggunakan blender khusus sebelum dibuang ke saluran pembuangan. “Sebanyak 939 butir ekstasi dengan berat 657,67 gram kami musnahkan hari ini. Sedangkan 32 butir lainnya dengan berat 22,70 gram disisihkan…