Close Menu
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
mgid
What's Hot

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang
  • Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung
  • BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal
  • Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun
  • Pendapatan Batam Naik Rp331 Miliar, Amsakar Sampaikan LKPJ 2025
  • Dorong Elektrifikasi, Veloz Hybrid EV Resmi Diluncurkan di Batam, Tawarkan Efisiensi dan Emisi Rendah
  • Apel Perdana Pascale­baran, Amsakar Tegaskan Transformasi Kinerja ASN
  • Tiga Masalah Besar Batam Belum Tuntas, Amsakar Siap Rombak Jajaran Pemko
Facebook X (Twitter) Instagram
CentralBatamCentralBatam
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Makro
    • Mikro
  • Hukum
    • Hukum Industrial
    • Konstitusi
    • Kriminal
  • Fokus
    • English News
    • Layanan Publik
  • BP Batam
  • citizen journalism
CentralBatamCentralBatam
Beranda » 5 PMI Ilegal Alami Sikap Tidak Manusia Dari Para Calo
Bintan

5 PMI Ilegal Alami Sikap Tidak Manusia Dari Para Calo

13 Juni 2023Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan saat pers Konferensi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

CENTRALBATAM.CO.ID, BINTAN –Sebanyak lima orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendapat perlakuan tidak manusiawi manusia oleh calon yang menjanjikan mereka bisa kembali Indonesia. Hal ini terungkap saat ke lima PMI itu yakni ; SN, RW dan AZR serta AM da TA diamankan ditanyai oleh awak media saat berada di Mapolres Bintan, Selasa (13/6). 

Dari pengakuan AM, mereka di janjikan oleh salah satu oknum untuk bisa pulang ke Indonesia melalui jalur ilegal. Namun, kepulangan mereka itu tidak semulus bayangan. 

Pasalnya, kapal yang membawa mereka ke dari Malaysia ke Bintan justru menurunkan mereka di tengah laut. Dan bahkan, uang hasil kerja keras di salah satu kebun kelapa sawit di Malaysia sebanyak belasan juta turut diambil oleh tekong berinisial SR dan tersangka lain yang kini tengah diburu oleh jajaran Polres Bintan. 

“Selain mengambil seluruh penghasilan kami selama bekerja di Malaysia, juga kami terpaksa mengarungi lautan agar bisa selamat hingga ke daratan. Karena kami diturunkan tidak di pelabuhan, tapi di tengah laut,”ungkapya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan menjelaskan, pihaknya bersama anggota Polsek Bintan Utara mengamankan 5 orang PMI ilegal, di Pelabuhan Speed Bulang Linggi, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan Sabtu (10/06/2023) lalu.

Selain mengamankan kelima pelaku, pihaknya mengamankan, tekong SR yang menurunka kelima PMI di tengah lauta.

“Jadi totalnya ada 5 PMI Ilegal, dan satu

orang yang diduga sebagai tekong berinisial SR,” paparnya. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, para PMI Ilegal ini bekerja sebagai pekerja sawit dan kebun durian di Malaysia.

Sebelum balik ke tanah air, mereka dimintai sebesar 3500 Ringgit atau sekitar Rp 12 hingga Rp 14 Juta untuk kembali ke kampung halaman di Lombok.

“Jadi mereka dimintai uang bervariasi ada yang Rp 12 juta hingga Rp 14 juta,” jelasnya..

Marganda juga menjelaskan, selain mengamankan tekong polisi juga mengamankan satu unit mobil merek Toyota Avanza Veloz BP 1737 AI.

“Yang digunakan pelaku untuk mengantar para PMI Ilegal menuju Pelabuhan Bulang Linggi Tanjung Uban. Begitu mereka (PMI ilegal-red) tiba mereka juga dimintai uang Rp 50 ribu uang keamanan serta Rp 200 ribu untuk biaya transportasi,” ungkapnya. .

Selain itu, salah satu PMI Ilegal lain, SN (42) mengatakan, sebelum diamankan dirinya berangkat dari Sungai Rengit Malaysia bersama 26 orang PMI Ilegal lainnya menuju Sungai Jibut Kabupaten Bintan.

Setibanya di perairan Sungai Jibut Kabupaten Bintan mereka diturunkan di air tidak jauh dari pesisir Sungai Jibut bintan.

Mereka pun mengarungi perairan beberapa meter hingga sampai pesisir dengan berendam di dalam air.

“Jadi kami itu ada sekitar 26 orang dari Malaysia menuju Bintan, di Bintan kita diturunkan di perairan tidak jauh dari pesisir sungai jibut bintan. Disana kami berendam di laut untuk menggapai pesisir, setelah itu kami dibawa ke penampungan,” ungkapnya.

SN pun berharap bisa kembali kepada keluarganya di Lombok Nusata Tenggara Barat (NTB).

“Mudah-mudahan bisa pulang ke kampung halaman segera,” tutupnya. (Ndn)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Related Posts

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017

Ceramah 8: Dermawan, Salah Satu Tanda Umrah Mabrur

23 Mei 2018
Don't Miss
Bisnis
Bisnis

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026 Bisnis

CENTRALBATAM.CO.ID, SIAK – Suasana tak biasa terlihat di Pelabuhan Domestik Mangkapan, Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Provinsi…

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026

Sekda Batam Pimpin Rapat Prognosis, Target Pendapatan 2027 Capai Rp5,2 Triliun

31 Maret 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: centralbatam01@gmail.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Fasilitas Pelabuhan Disalahgunakan, Mesin X-Tray Dijadikan Lapak Pedagang

1 April 2026

Pemilihan Ketua RW 008 Tiban Palem Resmi Dimulai, Dua Kandidat Siap Bertarung

1 April 2026

BP Batam Pastikan Kualitas Pelayanan Penumpang Pelabuhan Internasional Berjalan Optimal

31 Maret 2026
Most Popular

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kepri, Berikut Sasaran Pelanggar Lalulintas

9 Mei 2023

Ceramah 9: Dosa Besar Membicarakan Aib Orang

24 Mei 2018

Ceramah Ke-17: Menghadiri Majelis Ilmu Dinaungi Sayap Malaikat

13 Juni 2017
© 2026 CentralBatam.co.id
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • UU Pers
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.